Bahas Masalah Papua dengan DPD, Kontras: Selesaikan Seperti di Aceh

Pemerintah dianggap sukses mendamaikan Aceh

Jakarta, IDN Times - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komite I DPD dengan Pansus Papua serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Amnesty Internasional, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), menemukan beberapa wacana dalam penyelesaian konflik di Papua. 

Salah satu wacana yang muncul adalah langkah awal menyelesaikan kekerasan hak asasi manusia (HAM) di Papua, dengan meniru langkah pemerintah Indonesia kala mendamaikan gejolak di Aceh. Setidaknya, itu yang diungkapkan Koordinator Kontras Feri Kusuma yang hadir dalam RDP Pansus Papua di Gedung B DPD RI, Senin malam (18/11).

Baca Juga: Meninggalkan Bumi Cendrawasih Demi Menggapai Mimpi

1. Kontras menyarankan perundingan damai kepada masyarakat Papua dari pemerintah pusat

Bahas Masalah Papua dengan DPD, Kontras: Selesaikan Seperti di Aceh(Rapat Dengar Pendapat Pansus Papua DPD RI, Senin [18/11]) IDN Times/Isidorus Rio

Terkait kasus kekerasan HAM di Papua, menurut Feri, layak dicoba bagaimana pendekatan kemanusiaan dan perundingan damai seperti di Aceh.

"Untuk menangani kekerasan HAM di tanah konflik, sejatinya pemerintah Indonesia sudah cukup sukses yakni di Aceh. Perundingan damai dengan Aceh di 2005 adalah buktinya. Kuncinya satu, pemerintah mengakui ada kekerasan dan mengajukan perundingan. Berunding adalah cara pemerintah mendengar dan menghormati korban kekerasan," kata dia.

2. DPD harus turun langsung ke masyarakat Papua

Bahas Masalah Papua dengan DPD, Kontras: Selesaikan Seperti di Aceh(Rapat Dengar Pendapat Pansus Papua DPD RI, Senin [18/11]) IDN Times/Isidorus Rio

Feri juga menekankan bagaimana solusi terbaik bagi parlemen, dalam konteks ini, DPD turun langsung ke Papua dan menemui korban.

"Parlemen dan pemerintah harus turun untuk memulihkan kepercayaan masyarakat Papua kepada pemerintah. Intinya, bagaimana pemerintah mampu menghormati identitas dan kultur di Papua, jadi dari situ akan ada jalan keluarnya," kata dia.

3. Kontras mengingatkan DPD agar tidak wacanakan sesuatu yang memberatkan korban kekerasan di Papua

Bahas Masalah Papua dengan DPD, Kontras: Selesaikan Seperti di Aceh(Ilustrasi) ANTARA FOTO/Sevianto Pakiding

Kontras juga mengingatkan DPD, solusi tentang penyelesaian kekerasan di Papua tidak boleh hanya dalam wujud wacana, apalagi yang memberatkan korban.

Menurut Feri, solusi konflik HAM sejatinya sudah tertuang dalam program Nawacita Presiden Joko "Jokowi" Widodo periode pertama, namun belum selesai sampai saat ini.

"Satu lagi yang perlu dicatat adalah DPD jangan wacanakan sesuatu yang membebankan korban. Contohnya, kasus si Abepura. Pengadilan HAM dilakukan di Makassar, tapi korban gak dapat apa-apa. Belum lagi, korban harus tempuh jarak dari Papua ke Sulawesi dengan biaya yang ditanggung sendiri," kata Feri.

Baca Juga: Polri Belum Kaji Wacana Pembentukan Lima Polres di Papua

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria
  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya