Jika RUU Permusikan Lanjut, Para Musikus Siap Lawan lewat Konser

RUU Permusikan juga dianggap hanya untungkan entitas besar

Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan menuai penolakan dari khalayak luas yang ditunjukkan melalui tagar #TolakRUUPermusikan di linimasa Twitter dan terbentuknya Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan. Reaksi keras terhadap RUU Permusikan juga ditunjukkan para musikus seperti Glenn Fredly, Rara Sekar, dan Wendi Putranto, dalam diskusi pada Senin (4/2) siang tadi di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan.

1. Wendi sebut RUU Permusikan hanya baik bagi entitas besar

Jika RUU Permusikan Lanjut, Para Musikus Siap Lawan lewat KonserIDN Times/Isidorus Rio Turangga

Wendi Putranto, manajer band metal Seringai, menyebutkan bahwa RUU Permusikan harus digugat karena merugikan banyak entitas musik di Indonesia. Menurut Wendi, selain memuat banyak pasal yang aneh, RUU ini juga rentan berpihak hanya kepada kepentingan entitas besar.

"Bagi kami, RUU ini juga mengancam ekosistem musik. Misalnya saja ya, industri musik kecil. Mulai dari record label indie, musisi indie, hingga musisi tradisional. Aspirasi dari musisi kecil perlu diperhatikan karena ekosistem musik kan tidak hanya untuk entitas besar saja," tegas Wendi.

2. Ada pasal-pasal yang gak esensial

Jika RUU Permusikan Lanjut, Para Musikus Siap Lawan lewat KonserIDN Times/Isidorus Rio Turangga

Lebih lanjut, Wendi menjabarkan sejumlah pasal di dalam RUU Permusikan yang menurutnya tidak esensial. "Banyak hal yang diatur RUU Permusikan ini yang bermasalah juga. Jadi, kalau teman-teman lihat, ada pasal-pasal yang sifatnya cuma informatif. Misalnya, pasal 15, itu kan kita diajarkan untuk memanfaatkan produk karya musik, ini kan tidak perlu, kita sudah tahu, gak perlu masuk undang-undang," jelas Wendi.

Baca Juga: Ratusan Musisi Indonesia Serukan Petisi & Gerakan Tolak RUU Permusikan

3. Bila RUU Permusikan tetap dilanjutkan, musisi siap melawan melalui konser terbuka pada 9 Maret 2019

Jika RUU Permusikan Lanjut, Para Musikus Siap Lawan lewat KonserTwitter.com/efekrumahkaca

Sebagai wujud perlawanan menolak RUU Permusikan ini sendiri, Wendi menyebutkan bahwa ia dan puluhan ribuan musisi Indonesia lainnya siap mengadakan konser sebagai wujud perlawanan.

"Kalau dari kita, sikapnya tegas. Kita menolak RUU Permusikan ini. Tapi kalau mau dilanjutkan proses dari RUU Permusikan, berarti sampai bertemu di lapangan pada 9 Maret nanti bersama puluhan ribu musisi di Indonesia. Kita akan adakan konser untuk melawan secara terbuka RUU Permusikan ini," tegas Wendi lebih lanjut.

4. Para musikus siap diajak berdiskusi jika DPR mau menyusun draf baru

Jika RUU Permusikan Lanjut, Para Musikus Siap Lawan lewat KonserIDN Times/Isidorus Rio Turangga

Kendati dengan tegas menolak RUU ini, Wendi menyebutkan bahwa ia dan kawan-kawan musikus siap dan terbuka untuk diajak berdiskusi, jika DPR ingin merumuskan RUU Permusikan baru dengan pasal-pasal yang tidak kontroversial.

"Intinya, kita dengan tegas menolak RUU Permusikan, tapi kalau mau buat RUU yang baru, ayo undang semua yang berkepentingan di industri musik ini. Ayo kita bicarakan ramai-ramai dan tidak perlu buru-buru. Semoga aspirasi kami ini didengarkan, karena kalau tidak didengarkan, ya sampai jumpa tanggal 9 Maret nanti di Monas, atau Istana, atau mungkin di DPR nanti," kata Wendi.

5. Komisi X menyambut positif semua kritik

Jika RUU Permusikan Lanjut, Para Musikus Siap Lawan lewat KonserInstagram.com/ananghijau

Musikus sekaligus anggota DPR RI dari Komisi X, Anang Hermansyah menanggapi dengan positif sejumlah kritik soal materi yang tertuang dalam RUU Permusikan tersebut.

"Saya bersyukur atas respons dan kritik terhadap RUU Permusikan. Ini berarti ada kepedulian dari stakeholder atas keberadaan RUU ini," ujar Anang dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (1/2).

Anang menyebutkan efektivitas patroli pemberantasan bajakan oleh aparat kepolisian dinilai tidak efektif di lapangan. Atas hal itu, muncul ide urgensi regulasi terkait dengan eksistensi musik di Indonesia.

"Berawal dari masukan dan diskusi dengan melibatkan banyak pihak, lalu memunculkan ide yang membutuhkan regulasi berupa RUU Tata Kelola Musik. Namun pada akhirnya nomenklatur yang dipilih adalah RUU Permusikan," jelas Anang.

Baca Juga: 260 Pegiat Musik Anggap RUU Permusikan Tak Perlu, Mengapa?

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya