Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta mengecam keras serangan udara Israel ke Jalur Gaza, Palestina pada Sabtu dini hari (31/1/2026). Akibat serangan udara Israel tersebut menewaskan 31 warga Palestina, termasuk enam anak. Serangan udara tersebut terjadi usai Dewan Perdamaian diumumkan di Davos, Swiss dua pekan lalu.
"Saya mengecam keras serangan Israel tersebut. Serangan Israel yang menyasar warga sipil itu sangat keterlaluan. Ini sebuah tragedi kemanusiaan dan bentuk pelanggaran hukum humaniter internasional," ujar Sukamta di dalam keterangan tertulis pada Senin (2/2/2026).
Selain itu, kata anggota parlemen dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga melanggar kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlangsung. Bahkan, serangan itu tetap dilakukan meskipun semua sandera Israel sudah dibebaskan. Jenazah sandera terakhir pun juga telah diserahkan.
Sukamta juga menyebut serangan militer Israel bukan kali pertama dilakukan di tengah gencatan senjata. "Sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober 2025, berulang kali terjadi serangan ke warga sipil," tutur dia.
Berdasarkan laporan Pemerintah Palestina di Gaza, sudah ada 488 warga yang tewas dan melukai 1.350 orang. Semua norma kemanusiaan dan hukum terus dilanggar namun tidak ada konsekuensi apapun kepada negara zionis tersebut.
