Istana Belum Berencana Kirim Surpres soal RUU Perampasan Aset ke DPR

Intinya sih...
- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menyatakan pemerintah belum akan mengirimkan surat presiden (Supres) ke DPR RI untuk memulai pembahasan RUU Perampasan Aset.
- Istana akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pembahasan RUU Perampasan Aset karena memiliki data terkait transaksi.
- Presiden Prabowo Subianto juga belum akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait perampasan aset, karena ingin membahas bersama DPR RI.
Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan pemerintah saat ini belum akan mengirimkan surat presiden (Supres) ke DPR RI untuk memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
"Belum sampai ke tahap mau terbitkan Surpres," ujar Prasetyo kepada jurnalis, Jumat (9/5/2025).
Menurutnya, pemerintah masih membahas subtansi mendasar terkait RUU Perampasan Aset. Namun, tak menjelaskan apa subtansi mendasar tersebut.
1. Istana akan gandeng PPATK
Hadi mengatakan, Istana akan mengajak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurut Prasetyo, PPATK memiliki data terkait dengan sejumlah transaksi.
"Pasti dilibatkan, karena PPATK kan salah satu yang kemudian memiliki data, data arus transfer keluar, masuk, kemudian punya teknologi untuk bisa melakukan analisa sesuatu ini terdeteksi adanya pelanggaran atau tidak. Pasti, pasti dilibatkan," kata dia.
2. Istana belum akan terbitkan Perppu
Dalam kesempatan itu, Prasetyo mengatakan, Presiden Prabowo Subianto juga belum akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), terkait perampasan aset,
"Untuk Sementara belum. Pertama yang ingin kami sampaikan adalah bahwa beliau (Prabowo) sangat concern terhadap pembahasan RUU perampasan aset ini," ucap dia.
3. Prabowo berkomitmen pada pemberantasan korupsi
Diketahui, Presiden Prabowo menyampaikan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset, saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), di Monas, Jakarta, 1 Mei 2025.
"Pada saat Mayday juga beliau menyampaikan hal tersebut sebagai sebuah komitmen yang sebenarnya ini tidak aneh, karena salah satu asta cita pemerintahan Prabowo-Gibran adalah mengenai pemberantasan korupsi. Ini kan turunannya," ucap dia.
Menurutnya, Presiden Prabowo ingin membahas RUU Perampasan Aset bersama DPR RI. Sehingga, belum akan menerbitkan Perppu.
"Beliau lebih memilih, kita memilih untuk kita mencoba berkomunikasi dengan teman-teman di DPR, dengan teman-teman partai. Dan ini bukan belum didiskusikan beliau. Jadi pada saat pertemuan dengan ketum-ketum partai, ini salah satu juga materi," imbuhnya.