Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Istana Pastikan Gandeng PPATK Bahas RUU Perampasan Aset

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Istana tidak akan menerbitkan Perppu Perampasan Aset
  • Menteri Sekretaris Negara mengatakan Istana akan melibatkan PPATK dalam pembahasan RUU Perampasan Aset karena memiliki data terkait transaksi keuangan

Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, Istana akan mengajak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurut Prasetyo, PPATK memiliki data terkait dengan sejumlah transaksi.

"Pasti dilibatkan, karena PPATK kan salah satu yang kemudian memiliki data, data arus transfer keluar, masuk, kemudian punya teknologi untuk bisa melakukan analisa sesuatu ini terdeteksi adanya pelanggaran atau tidak. Pasti, pasti dilibatkan," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/5/2025).

1. Istana belum akan terbitkan Perppu

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Prasetyo mengatakan, Presiden Prabowo Subianto juga belum akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), terkait perampasan aset.

"Untuk sementara belum. Pertama yang ingin kami sampaikan adalah bahwa beliau (Prabowo) sangat concern terhadap pembahasan RUU perampasan aset ini," kata dia.

2. Prabowo berkomitmen pada pemberantasan korupsi

Presiden Prabowo Subianto (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Diketahui, Presiden Prabowo menyampaikan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset, saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta, 1 Mei 2025.

"Pada saat May Day juga beliau menyampaikan hal tersebut sebagai sebuah komitmen yang sebenarnya ini tidak aneh, karena salah satu asta cita pemerintahan Prabowo-Gibran adalah mengenai pemberantasan korupsi. Ini kan turunannya," ucap dia.

3. Pemerintah ingin berkomunikasi dengan DPR

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (IDN Times/Istimewa)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (IDN Times/Istimewa)

Menurutnya, Presiden Prabowo ingin membahas RUU Perampasan Aset bersama DPR RI. Sehingga, belum akan menerbitkan Perppu.

"Beliau lebih memilih, kita memilih untuk kita mencoba berkomunikasi dengan teman-teman di DPR, dengan teman-teman partai. Dan ini bukan belum didiskusikan beliau. Jadi pada saat pertemuan dengan ketum-ketum partai, ini salah satu juga materi," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us