Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan perburuan terhadap tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatera Utara, Umar Ritonga. Hingga batas waktu yang ditetapkan, Umar ternyata belum juga menyerahkan diri ke lembaga anti rasuah. Padahal, lewat hari Sabtu (21/7), lembaga anti rasuah akan meminta kepada Polri agar memasukan nama Umar ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Lalu, ke mana kah Umar? Apakah betul ada upaya dari istri Umar untuk menghilangkan barang bukti dari hasil OTT tersebut?