KPK Ultimatum Tersangka Kasus Labuhanbatu Agar Menyerahkan Diri

Orang dekat Bupati Labuhanbatu hingga kini masih buron

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu, Umar Ritonga, agar segera menyerahkan diri ke lembaga anti rasuah. KPK bahkan memberikan tenggat waktu hingga Sabtu (21/7) untuk menyerahkan diri. 

"Jika tidak (dipenuhi) maka KPK akan memproses penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi yang bersangkutan," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis pada Jumat (20/7). 

Umar buron ketika hendak ditangkap oleh penyidik lembaga anti rasuah dalam OTT pada pekan lalu. Ia bahkan juga membawa kabur uang senilai Rp 500 juta yang menjadi barang bukti dari operasi senyap tersebut. 

Lembaga anti rasuah juga mengimbau kepada keluarga dan kolega agar membujuk Umar datang ke kantor KPK atau menyerahkan diri ke Polres Labuhanbatu atau ke kantor kepolisian setempat. 

Lalu, di mana kah posisi Umar saat ini? 

1. KPK meyakini saat ini Umar masih berada di Indonesia

KPK Ultimatum Tersangka Kasus Labuhanbatu Agar Menyerahkan Diriwww.facebook.com/umarvist.reyy

Umar sudah melarikan diri sejak hari Rabu kemarin. Dia dicegat oleh penyidik KPK usai meninggalkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumut pada Rabu (18/7). Kendati tengah diburu oleh KPK, Umar belum dicegah ke luar negeri.

"Saya belum mendapat informasi terkait dengan pencegahan ke luar negeri," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah ketika ditemui pada Kamis kemarin.

Baca juga: Satu Tersangka Bawa Kabur Barang Bukti Uang OTT di Labuhanbatu

2. KPK juga melakukan pencarian terhadap saksi Afrizal Tanjung

KPK Ultimatum Tersangka Kasus Labuhanbatu Agar Menyerahkan DiriIDN Times/Sukma Shakti

Selain mencari Umar, lembaga anti rasuah juga melakukan pencarian terhadap saksi bernama Afrizal Tanjung yang menjabat sebagai Direktur PT Peduli Bangsa. Dia diduga berperan pencairan cek di BPD Sumut.

KPK mengingatkan agar para saksi bersikap kooperatif. Dengan begitu, mereka akan lebih diuntungkan dan malah mempermudah proses penyidikan.

3. Umar sempat akan menabrak penyidik KPK saat mau ditangkap

KPK Ultimatum Tersangka Kasus Labuhanbatu Agar Menyerahkan DiriGoogle image

Sejak awal, Umar memang sudah menunjukkan sikap tidak kooperatif. Ketika mobil yang ia tumpangi hendak dicegat oleh penyidik KPK, ia justru tidak menghentikan kendaraannya. Malah, ia ingin menabrak penyidik.

Adegan kejar-kejaran pun sempat terjadi antara mobil yang ditumpangi oleh Umar dan penyidik KPK.

"Saat itu kondisi tengah dalam keadaan hujan dan sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil tim KPK dan UMR (Umar). UMR diduga sempat berpindah-pindah tempat. Ia sempat pergi ke lokasi kebun sawit dan daerah rawa di sekitar lokasi," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang ketika memberikan keterangan pers pada Rabu malam kemarin.

Namun, penyidik memutuskan tidak lagi mengejar Umar. Mereka memilih untuk fokus mencari pihak lain yang perlu diamankan.

Baca juga: KPK Ungkap Modus Baru Korupsi di OTT Labuhanbatu

Topik:

Berita Terkini Lainnya