Kontroversi Asbes dalam Bedak Bayi Johnson & Johnson

Johnson & Johnson kembali tersandung masalah

Jakarta, IDN Times - Produsen produk perawatan tubuh bayi, Johnson & Johnson, kembali tersandung masalah. Perusahaan farmasi asal Amerika Serikat itu disebut mengetahui sejak lama bahwa bedak bayi mereka mengandung asbes.

Johnson & Johnson tengah menghadapi ribuan gugatan yang menyebut bedak perusahaan itu menyebabkan kanker. Rupanya, sejumlah dokumen dari gugatan itu bocor ke media massa.

1. Perusahaan disebut mengetahui soal kandungan asbes sejak 47 tahun yang lalu

Kontroversi Asbes dalam Bedak Bayi Johnson & JohnsonJnj.com

Situs BBC edisi Jumat (14/12) menyebutkan, informasi tersebut muncul dalam laporan investigasi media Reuters. Dalam investigasi itu, ada dokumen-dokumen yang menunjukkan bahwa internal J&J sudah mengetahui ada jejak asbes dalam produk mereka, setidaknya sejak 1971 atau 47 tahun yang lalu.

Dikutip dari VOA, Reuters mengutip dokumen yang dirilis sebagai bagian dari gugatan di mana penggugat mengklaim bahwa bedak bubuk bayi Johnson & Johnson bisa dikaitkan dengan kanker ovarium.

Dalam laporan disebutkan, para eksekutif perusahaan tahu bahwa bedak bayi itu mengandung sejumlah kecil asbes sejak puluhan tahun lalu, tetapi sengaja tidak memberitahu secara terbuka.

2. Saham J&J rontok setelah laporan mengenai dokumen internal perusahaan

Kontroversi Asbes dalam Bedak Bayi Johnson & JohnsonJohnsonsbaby.co.id

Masih dikutip dari situs BBC, saham J&J langsung rontok setelah pemberitaan mengenai kandungan asbes dalam bedak itu. Pada perdagangan Jumat, saham J&J anjlok 10 persen. 

Angka itu disebut penurunan terparah dalam 16 tahun terakhir. Anjloknya saham itu juga memusnahkan puluhan miliar dolar kapitalisasi pasar perusahaan tersebut.

3. Pengacara J&J: bedak Johnson & Johnson aman dan bebas dari asbes

Kontroversi Asbes dalam Bedak Bayi Johnson & Johnson

Dalam keterangannya, pengacara membantah laporan Reuters itu dan menegaskan bahwa produk bedak bayi Johnson & Johnson "aman dan bebas asbes."

Lebih lanjut pengacara J&J juga menegaskan, artikel Reuters itu hanya klaim sepihak, salah dan menghasut. "Intinya, laporan Reuters merupakan teori konspirasi yang tidak masuk akal."

Pengacara Peter Bicks mengatakan kepada Reuters melalui email, "Konsensus ilmiah menunjukkan bahwa bedak yang digunakan untuk tubuh tidak menyebabkan kanker--terlepas dari apa yang ada di dalam bedak tersebut. 

"Ini benar, walaupun jika memang bedak Johnson & Johnson mengandung asbes dalam jumlah sangat kecil dan tak terdeteksi," kata  Bicks. Tapi, dia kembali menekankan bahwa bedak bayi Johnson & Johnson tidak mengandung asbes. 

4. Kontroversi bedak bayi sejak lama merongrong J&J

Kontroversi Asbes dalam Bedak Bayi Johnson & JohnsonJohnsonsbaby.co.id

Ini bukan kontroversi pertama, dan kemungkinan bukan yang terakhir. Perusahaan tersebut tengah kewalahan menghadapi lebih dari 10 ribu kasus yang mengklaim bahwa produk Baby Powder dan Shower to Shower menyebabkan kanker ovarium.

Beberapa pengadilan bahkan mengabulkan permohonan penggugat sehingga J&J dipaksa untuk membayar ganti rugi yang nilainya tidak sedikit.  

Pada April 2018, seorang pria berusia 46 tahun dari Verona, New Jersey memenangkan gugatan terhadap Johnson & Johnson dan pemasoknya, Imerys Talc. Dalam gugatannya, pria bernama Stephen Lanzo itu menyatakan, produk bedak bayi Johnson & Johnson yang dia gunakan selama 30 tahun, membuatnya terkena mesothelioma.

Mesothelioma adalah kanker yang menyerang mesothelium, yaitu lapisan jaringan tipis yang menyelimuti hampir sebagian besar organ bagian dalam. Beberapa organ tubuh yang memiliki mesothelium, antara lain paru-paru (pleura), perut (abdomen), jantung (pericardial), dan testikel (tunica vaginalis). 

Dari gugatan ke kedua pihak itu, Lanzo mendapat ganti rugi hingga US$117 juta. Pihak tergugat mengajukan banding atas putusan pengadilan ini. 

Contoh lain terjadi tahun 2016. Kala itu, Pengadilan St Louis, Negara Bagian Missouri, memenangkan penggugat, Jackie Fox dan keluarganya. J&J diwajibkan membayar ganti rugi senilai US$72 juta.

Baca Juga: Dinilai Menyebabkan Kanker, Johnson & Johnson Harus Bayar Wanita Ini Rp 914,5 Miliar!

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau
  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya