Jakarta, IDN Times - Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas l dan ll mulai Juli 2020. Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi lX DPR Fraksi PKS Netty Prasetyani menilai pemerintah tidak memiliki kepekaan dengan situasi kebatinan yang sedang dirasakan masyarakat di tengah pandemik COVID-19.
“Bahkan menurut beberapa pakar kondisi ekonomi kita akan terganggu hingga akhir tahun bahkan awal tahun depan, maka kebijakan kenaikan ini sangat mencederai kemanusiaan,” kata Netty lewat keterangan tertulisnya, Rabu (13/5).