Proses hukum atas kasus narkoba tak menghalangi niat M Imron Bin Misno untuk menikahi kekasihnya yang bernama Supinah binti Acip. Pria berusia 31 tahun ini tetap melangsungkan prosesi akad nikah di Masjid Nurul Falah, Kompleks Markas Polrestabes, Medan, Jumat, 7 Oktober 2016
Dilansir Kompas.com, (8/10), Imron yang merupakan tahanan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan itu tampak bahagia saat tuan kadi dari Kantor Urusan Agama (KAU) Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Sumatera Utara mempimpin prosesi ijab kabul. Kini, dia telah sah memperistri gadis berusia 21 tahun yang dicintainya itu.
Kebahagian tersebut juga dirasakan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto. Pasalnya, orang nomor satu di Polrestabes Medan itu menjadi saksi pernikahan, yang juga dihadiri para perwira di Polrestabes Medan ini.
Imron yang merupakan warga Jalan Pancing III, Medan Tembung, Medan ini merupakan tersangka pengedar narkoba. Dia ditangkap di Jalan Baru Gang Family, Medan Tembung, Jumat, 30 September 2016, lalu. Dari tangannya disita 3,5 gram sabu-sabu, timbangan elektrik dan plastik klip kosong.