Jakarta, IDN Times - Eks Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman merasa penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan terorisme cacat hukum. Bahkan, ia menyebut hal tersebut layak masuk rekor dunia.
"Sungguh hebat luar biasa dan patut diusulkan untuk masuk Guinness World of Record cara kerja dalam penetapan saya sebagai tersangka tersebut," kata ujar Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).
Munarman mengatakan dia tidak menjalani pemeriksaan sebagai calon tersangka sebagaimana yang dimaksud oleh putusan MK nomor 21/2014. "Dengan demikian penetapan tersangka terhadap saya adalah cacat hukum dan oleh karenanya penetapan tersangka tersebut harus dibatalkan," ujarnya.