Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-10-06 at 16.50.19 (2).jpeg
Konferensi pers Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas bersama pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta (6/10/2025). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya sih...

  • PPP diminta segera lengkapi struktural kepengurusanSupratman berharap PPP bisa segera melengkapi struktural susunan kepengurusan dalam waktu dekat.

  • Menteri Hukum serahkan urusan internal ke PPPPemerintah menyerahkan urusan internal kepengurusan kepada PPP untuk masa transisi dari jajaran pusat hingga daerah.

  • PPP akan gelar mukernasMardiono memastikan pengurus baru akan menggelar mukernas untuk menyepakati berbagai keputusan, termasuk struktural pengurus.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto sepakat berdamai dan melakukan rekonsiliasi kepengurusan.

Jalan tengah ini diambil setelah kedua kubu melakukan musyawarah bersama Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

Supratman menegaskan, hasil rekonsiliasi kedua kubu ini disepakati bahwa Mardiono menjadi Ketua Umum PPP. Sementara, Agus ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum PPP.

Kemudian Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin menjadi sekretaris jenderal dan Imam Fauzan Amir Uskara dipilih jadi bendahara umum.

"Hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru di mana Pak Haji Muhamad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Pak Agus menjadi wakil ketua umum, kemudian Pak Gus Yasin menjadi sekertaris jenderal, dan fauzan menjadi bendahara umum," kata Supratman di lokasi.

Berikut ini struktural kepungurusan PPP usai rekonsiliasi kubu Mardiono dan Agus:

- Ketua Umum: Muhamad Mardiono

- Wakil Ketua Umum: Agus Suparmanto

- Sekretaris Jenderal: Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin

- Bendahara Umum: Imam Fauzan Amir Uskara

1. PPP diminta segera lengkapi struktural kepengurusan

Konferensi pers Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas bersama pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta (6/10/2025). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Supratman berharap, PPP bisa segera melengkapi struktural susunan kepengurusan dalam waktu dekat. Kementerian Hukum akan mengakomodir urusan PPP tersebut.

"Mudah-mudahan dengan keluarnya SK yang baru ini ada kesejukan kembali pada keluarga besar PPP, kami dari komentar hukum berharap mudah-mudahan sesegera mungkin untuk bisa melengkapi susunan kepengurusan," tutur dia.

2. Menteri Hukum serahkan urusan internal ke PPP

Konferensi pers Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas bersama pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta (6/10/2025). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Supratman lantas memastikan, pemerintah menyerahkan urusan internal kepengurusan kepada PPP. Ia berharap agar Mardiono dan Agus bisa mengurus masa transisi ini dari jajaran pengurus pusat hingga ke daerah.

"Serahkanlah kepada internal PP untuk menyelesaikan seluruh problem yang terkait dengan ini. Jangan bebani dulu Pak Ketua Umum, Pak Agus, terkait dengan hal-hal yang lain. Kita serahkan dalam masa transisi ini ataupun dalam masa ini untuk PPP bisa melakukan rekonsiliasi dari atas sampai ke bawah," tuturnya.

3. PPP akan gelar mukernas

Tasyakuran Agus Suparmanto terpilih menjadi Ketua Umum PPP di Discovery Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (28/9/2025).

Sementara, Mardiono sebagai Ketua Umum PPP memastikan, pengurus baru yang telah disepakati ini akan menggelar mukernas. Partai berlambang kakbah ini akan menyepakati berbagai keputusan, termasuk struktural pengurus.

"Karena memang di dalam kepengurusan ini harus kita lengkapi karena kita harus memiliki anggota majelis, memiliki juga mahkamah partai. jadi untuk menjadikan organisasi ini utuh kita harus terbentuknya kepengurusan yang baru," jelas Mardiono.

Editorial Team