Organisasi Sayap PPP Ikut SK Kemkum: Dukung Mardiono Jadi Ketum

- PP GPK mendukung kepengurusan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP
- SK Kepengurusan PPP kubu Mardiono sudah diteken Menkum Supratman Andi Agtas
Jakarta, IDN Times - Organisasi sayap Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) mengikuti Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum (Kemkum) yang mengesahkan kepengurusan DPP PPP kubu Muhamad Mardiono. Wakil Ketua Umum PP GPK, Maelani Mairisa, mengatakan, organisasinya mendukung kepengurusan PPP yang Ketua Umumnya Mardiono.
“PP GPK menegaskan mendukung sepenuhnya Bapak Muhamad Mardiono sebagai Ketum PPP. Hal ini berdasarkan hasil rapat pengurus harian PP GPK pada 25 September lalu, di kantor DPP PPP,” ujar Mairisa dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/10/2025).
1. Bila ada yang mendukung selain kepengurusan Mardiono itu sifatnya pribadi

Mairisa menegaskan, apabila ada dari anggota organisasinya yang menyatakan mendukung pihak lain selain Mardiono, maka itu bersifat pribadi.
“Adapun statement selain mendukung Bapak Mardiono dan kepengurusan baru itu bersifat pribadi dan tidak mengatasnamakan PP GPK,” kata dia.
Mairisa meminta semua anggota PP GPK untuk mendukung Mardiono sebagai Ketua Umum PPP. Sebab, sudah ada SK dari Kementerian Hukum.
“Bukan saatnya lagi untuk melakukan provokasi melalui perilaku maupun ucapan yang tidak baik. Saat ini, setelah keluarnya SK Kemenkum maka semuanya harus kembali bersatu dan mendukung kepengurusan yang sah,” ucap dia.
2. SK Kepengurusan PPP kubu Mardiono sudah diteken Menkum

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menyatakan telah menandatangani SK kepengurusan PPP kubu Muhamad Mardiono. Dasar penandatanganan itu mengacu pada hasil Muktamar IX PPP di Makassar.
Supratman mengatakan, Kementerian Hukum menerima permohonan pengajuan itu pada Selasa (30/9/2025) dari kubu Mardiono.
"Maka setelah dilakukan penelitian berdasarkan AD/ART, di mana menggunakan AD/ART hasil Muktamar IX PPP di Makassar yang lalu dan itu tidak berubah. Maka kemarin pagi sya sdh menandatangani SK pengesahan kepengurusan bapak Mardiono," kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Supratman juga mengaku belum mengetahui soal kubu Agus Suparmanto yang juga telah mengajukan permohonan SK kepengurusannya ke Kementerian Hukum. Dia mengaku tidak bertemu dengan pihak-pihak dari kubu Agus.
"Intinya SK Menteri Hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil Muktamar PPP saya sudah tandatangani kemarin sekitar jam 10.00 WIB atau 11.00 WIB," kata Politikus Partai Gerindra itu.
3. Muktamar X PPP ricuh

Diberitakan, Muktamar X PPP di Ancol berjalan ricuh karena kader terpecah menjadi dua kubu. Kubu pertama menginginkan agar Muhamad Mardiono kembali terpilih sebagai ketua umum definitif, sementara kubu kedua mendukung Agus Suparmanto.
Pecahnya dualisme kepemimpinan PPP ini berujung pada saling klaim. Kedua kubu sama-sama mengumumkan terpilih sebagai Ketua Umum PPP secara aklamasi.