Tom Lembong ikut berorasi saat unjuk rasa terkait kasus RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024). (IDN Times/Fauzan)
Sebelumnya, Komisi III DPR RI secara khusus mempertanyakan kepada Jaksa Agung mengenai duduk perkara penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, meminta Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menjelaskan secara detail mengenai kasus Tom Lembong dalam perkara penerbitan izin importasi gula kristal mentah saat menjabat Menteri Perdagangan (Mendag).
Rano mengatakan, penetapan Tom Lembong jadi tersangka menimbulkan polemik di masyarakat. Banyak kabar simpang siur muncul.
"Di masyarakat, kan, seolah-olah ini masih simpang siur isunya," ucap dia dalam rapat Komisi III DPR.
DPR tak memungkiri, muncul anggapan publik bahwa penangkapan Tom Lembong terlalu dipaksakan karena ada kepentingan politik.
"Satu ada yang menyatakan bahwa penetapan tersangkanya ini bisa dikaitkan dengan politik atau dikaitkan dianggap sebetulnya belum buktinya lengkap, tapi dipaksakan," ucap dia.