Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat diwawancarai IDN Times di Kejagung (IDN Times/Eko Ardianto)
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat diwawancarai IDN Times di Kejagung (IDN Times/Eko Ardianto)

Intinya sih...

  • Jaksa Agung menunjuk Syarief Sulaeman Nahdi sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus.

  • Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia No.1064/2025 tanggal 25 November 2025.

  • Syarief sebelumnya menjabat sebagai Asisten Jaksa Agung dan telah mengisi posisi strategis di lingkungan Kejaksaan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menunjuk Syarief Sulaeman Nahdi sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia dengan No.1064/2025 tanggal 25 November 2025.

Kabar pengangkatan ini juga telah dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna.

“Benar (Syarief Sulaeman Nahdi sebagai Dirdik),” ujarnya saat dihubungi, Rabu (26/11/2025).

Melalui penugasan itu, Syarief yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Jaksa Agung bakal menggantikan posisi Nurcahyo Jungkung Madyo.

Sementara, Nurcahyo telah ditugaskan Jaksa Agung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sebelum ditunjuk menjadi Direktur Penyidikan, Syarief tercatat beberapa kali mengisi posisi strategis di lingkungan Kejaksaan.

Beberapa posisi tersebut yakni Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) pada 2022-2024 dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta pada 2024.

Editorial Team