WANSUS Jaksa Agung ST Burhanudin: Saya Nothing To Lose, Soal Reshuffle Hak Presiden

- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin siap direshuffle oleh Presiden Prabowo Subianto.
- ST Burhanuddin menyampaikan strateginya memimpin Korps Adhyaksa hingga jajarannya memiliki semangat yang sama dalam memerangi korupsi.
- Burhanuddin menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah kewajiban bersama anak bangsa, bukan hanya tugas jaksa, polisi, dan KPK.
Jakarta, IDN Times - Isu reshuffle kabinet kembali bergulir setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan amanatnya pada peringatan Hari Pancasila di Gedung Pancasila, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).
Terkait isu yang kian santer tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap kesiapannya jika kelak dirinya di-reshuffle Presiden Prabowo.
ST Burhanuddin juga menyampaikan strateginya memimpin Korps Adhyaksa, hingga jajarannya memiliki semangat yang sama dalam memerangi korupsi.
Seperti apa gaya kepemimpinan ST Burhanuddin hingga Kejagung kini mampu menjaring pelaku-pelaku korupsi kelas kakap?
Berikut wawancara khusus (wansus) IDN Times dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait berbagai isu terkini seputar penegakan hukum, termasuk isu korupsi di Kemendikbud era Menteri Nadiem Makarim.
Bagaimana kabar Bapak, sehat?
Alhamdulillah, puji Tuhan, selalu dalam lindungan Allah.
Tambah gagah nih Pak, kelihatannya,
Gagahnya udah dari kecil, Mas. (sambil tertawa)
Kelihatan dari kumisnya, Pak.
Ya, gitu. Udah gede baru ada kumisnya. Kalau lahirnya udah ada kumis, kayak kucing dong (kembali tertawa)
Ada tips dari Bapak untuk mereka yang berkumis lele?
Masih mendingan ada kumisnya kayak lele daripada kayak buaya nggak ada kumisnya. (Tertawa)
Ada arti khusus tentang kumis buat Bapak?
Nggak. Kalau saya cuma untuk menghilangkan, kayak culun aja kalau nggak ada kumisnya.
Masyarakat, terutama millennials dan gen z di media sosial banyak mengeluh soal berita yang tiap hari berisi tentang korupsi, perekonomian yang lesu hingga lapangan pekerjaan, Bapak melihat ini seperti apa? Di sisi lain, Bapak sedang menangani kasus-kasus korupsi dengan nilai yang fantastis.
Gini. Jadi saya, kejaksaan terutama itu punya tugas dan fungsinya. Jadi tentunya dalam korupsi, penyidikan pun kita punya kewenangan di situ, dan tentunya kita dalam rangka menjawab tantangan masyarakat, karena korupsi itu kalau dilihat, saya melihatnya korupsi ini seperti gunung es.
Semakin kita buka, semakin banyak. Semakin kelihatan, maka perlu suatu atensi khusus untuk pemberantasan korupsi yang kami lakukan.
Memang perkara yang khusus. Tapi, pola pengungkapan kita sedikit berbeda dari yang lain-lain.
Menurut Bapak, kapan sih Indonesia itu bisa bebas korupsi? Apakah bisa atau memungkinkan?
Harus bisa. Soal kapannya, kita wallahua'lam. Tapi harus bisa. Karena begini, saya ingin mengajak para generasi muda harus punya keyakinan.
Pemberantasan korupsi itu bukan kewajibannya jaksa, kewajibannya polisi dan KPK saja. Kewajiban bersama anak bangsa. Ayo kita sama-sama. Nggak usah terlalu banyak berteori. Ayo pemberantasan korupsi dimulai dari dirinya sendiri saja.
Dari dirinya sendiri saja dulu. Kita contoh dengan teman-teman, kita tidak pernah melakukan hal-hal yang negatif. Misalnya bohongin atau apapun. Kan nggak usah meras teman, Itu udah ada hal yang bagus untuk pemberantasan korupsi. Jadi dimulai dari dirinya sendiri.
Dari dirinya sendiri saja. Misalnya seorang kepala keluarga di rumah menjadi contoh bagi istrinya, bagi anak-anaknya. Mungkin bagi lingkungannya, bagi tetangganya, bagi saudara-saudaranya. Ayo dari diri sendiri dulu. Kalau semua bangsa, anak bangsa ini sudah memulai dari dirinya sendiri, saya yakin kok korupsi ini akan hilang.
Bapak memimpin di kejaksaan ini di dua era presiden. Di era Pak Jokowi dan di Pak Prabowo. Bapak melihat ada perbedaan cara terkait dengan fokus mereka dalam penanganan korupsi?
Nggak ada. Cuma beda gaya kepemimpinannya aja. Kalau Pak Prabowo kan, wah (sangar) kalau Pak Jokowi (kalem), lain-lain. Kalau tujuannya sama.
Di awal pidato Pak Prabowo, saat pertama kali dilantik di DPR, Beliau menyampaikan concernnya terhadap kasus korupsi. Dengan menyinggung soal kebocoran anggaran negara. Berapa sih kebocoran yang dimaksud itu berdasarkan data di Kejaksaan?
Kan waktu itu Pak Prabowo menyatakan 30 persen. Bahkan mungkin kami merasakannya lebih dari itu. Karena semakin kita gali, semakin banyak kebocoran-kebocoran yang terjadi, dan ini adalah menjadi tanggung jawab kita bersama, anak bangsa. Saya mengharapkan memang ada jaksa, kejaksaan, kepolisian. Kemudian KPK. Tapi yang itu saya ingin mengajak, ayo kita sama-sama. Ayo kita semua memperbaiki bangsa ini.
Jadi jangan terus mengandalkan, nggak akan selesai-selesai yakin lah, kalau hanya kami-kami aja penegak hukum, nggak akan selesai. Tapi jadilah anak bangsa yang tidak korup. Ayo sama-sama.
Dari 30 persen kebocorannya itu, paling banyak dimana Pak?
Kebanyakan infrastruktur.
Kenapa?
Ya, mekanismenya. Jadi kalau kita bicara mekanisme, banyaklah mekanisme yang mungkin proyeknya sudah dibon, banyak proyek-proyek juga mungkin disubukan lagi, banyak perbuatan melawan hukum yang dilakukan dalam pelaksanaan.
Artinya memang banyak celah di sektor situ ya Pak?
Banyak dimainkan yang pasti.
Boleh diceritakan jejak karier Bapak sampai akhirnya berada di sini sebagai Jaksa Agung?
Saya lahir itu di Cirebon. Saya dari suku, sebenarnya suku saya itu suku Palsu.
Kenapa itu Pak?
Palembang dan Sunda (tertawa).
Jadi ibu saya dari Palembang, kemudian Bapak saya dari Sunda. Tapi kami besar, saya besar itu di Magelang. Jadi kalau saya ditanya dengan bahasa jawa, saya jawab pakai bahasa Jawa.
Jadi saya masuk ke Kejaksaan tahun 1987. Saya pertama ditempatkan di Jambi. Saya 13 tahun di Jambi. Mulai dari calon pegawai sama jadi asisten di Jambi.
Setelah itu saya ke mana-mana lah, ada ke Aceh, ke Maluku Utara, ke Sulawesi Selatan, dan saya udah 42 tahun di Kejaksaan, 42 tahun saya jadi penyidik, jadi penuntut umum.
Tentunya dengan modal yang ada pada diri saya, saya akan bekerja memimpin teman-teman untuk mengungkap perkara-perkara korupsi, untuk korupsinya. Tapi kan kejaksaan ini tolong dimengerti, kejaksaan ini bukan hanya tugasnya perkara pidana khusus saja. Ada perkara-perkara pidana umum, dan itu banyak sekali perkara pidana umum. Lebih banyak daripada perkara pidana khusus.
Kasusnya itu banyak dengan model kasus-kasus yang banyak di masyarakat. Mulai dari soal harta benda, nyawa, banyak, dan sebenarnya ada hal-hal yang menarik di pidana umum itu. Tapi kan semua masyarakat melihatnya kejaksaan baru bekerja apabila menangani, mengungkap perkara korupsi. Jadi, maka kita juga apa yang diharapkan oleh masyarakat kita jawab, ayo kita perkuat perkara pidana khususnya. Saya masuk Jamdatun tahun 2011 awal.
Dari perjalanan karier itu, ada nggak tokoh-tokoh yang mungkin buat Bapak sangat berarti sampai akhirnya Bapak berada di sini sebagai Jaksa Agung?
Iya, tentunya kami sudah punya Pak Prapto lah. Sebagai contoh bagi kami bahwa beliau adalah tokoh kejaksaan yang kita hormati.
Saat menjabat sebagai Jamdatun, Bapak menangani kasus yayasan Supersemar dengan nilai sekitar Rp4,4 triliun. Bisa diceritakan bagaimana Bapak membongkar kasus itu hingga akhirnya jadi sorotan publik dan apa tantangannya?
Di Supersemar kami sebenarnya bukan mengungkap. Kami adalah sebagai pengacara di situ, jadi pengacara negara. Jadi kita gugat lah. Bahwa ini kan dieksekusinya tidak selesai-selesai, kami gugat. Itu aja. Jadi nggak sesulit kita dalam perkara korupsinya. Karena perkara korupsinya kan sudah jalan nih, tinggal eksekusinya.
Survei Indikator Politik menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga yang dipercaya. Pertanyaannya, bagaimana Bapak memotivasi anak buah sehingga memiliki semangat yang sama untuk memerangi korupsi?
Motivasinya kan tidak berjalan begitu langsung gitu. Dari mulai kami masuk lagi ke kejaksaan, kami akan pilih untuk partner-partner kerja saya yang mendukung saya, yang terbaik. Kemudian kita berikan contoh-contoh pada mereka.
Utamanya adalah semangat untuk bekerja dulu. Semangat untuk mengungkap perkaranya dulu. Semangat untuk membuktikan pada masyarakat bahwa keadilan itu masih ada. Itu adalah tantangan bagi kita.
Di beberapa kesempatan Bapak sempat menyatakan bahwa menegakkan hukum itu memerlukan korban. Nah, itu bagaimana penjelasannya?
Ya betul. Itu dalam artian begini, bahwa kami di dalam, dalam rangka bersih-bersih gitu ya. Kemudian ada teman-teman yang melakukan perbuatan, ya kita habisin. Kita bina, nggak bisa bina, ya kita binasakan gitu.
Sebagai punishment, korban jadi contoh supaya anak buah saya tidak melakukan itu lagi. Demikian juga mungkin dalam penanganan perkara, harapannya begitu. Ada titik kumulasi bahwa dia ada efek jera bagi orang lain.
Kemarin ada laporan terkait dengan anak buah Bapak, Pak Febri Adriansyah yang dilaporkan ke KPK. Bagaimana tanggapannya?
Gini, itu kan laporan baru sepihak ya. Kita buktikan aja, dan saya juga kalau memang betul-betul dia melakukan, saya juga tidak akan melindunginya.
Tapi maksud saya, ya jangan ganggu lah kami lagi bekerja memberantas korupsi, ya harapan saya tunggu dulu lah kalau memang ada perbuatan.
Dan betul-betul perbuatan itu ada, ada faktanya, ada bukti-buktinya, kami tidak akan terus melindungi. Nggak, bagi saya silakan aja. Tapi jangan ganggu lah kami lagi kerja.
Melihat trend penanganan atau penindakan oleh Kejaksaan Agung mulai dari kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda, Timah, sampai ke Pertamina. Apakah Bapak melihat perlu ada perbaikan tata kelola di BUMN?
Semua pasti, pasti kalau tata kelola semua jadi corporate governance. Jadi itu harus, pada dasarnya begini, saya melakukan penindakan, kemudian kita tahu kebocorannya apa, dan kita akan coba tata kerjanya, tata pola, tata niaganya, semua kita tata kembali.
Sehingga tidak dua kali. Saya tidak mau kalau satu penanganan perkara sekali, misalnya Asabri, sudah. Atau Garuda, sekali. Jangan saya masuk lagi. Karena ada kebocoran-kebocoran itu yang sudah diperbaiki.
Seorang penyidik, seorang pentut umum akan tahu, oh ini lah kebocoran. Kan perbuatan melawan hukumnya di sini, yang kebocoran-kebocoran yang sudah bolong-bolong ini, ya diperbaiki.
Kasus di BUMN ini kan memiliki kerugian yang fantastis, Bapak melihatnya atas dasar apa sih sehingga terjadi korupsi di BUMN dengan nilai triliunan itu?
Yang dilakukan bahwa kita harus menjaga BUMN yang kita cintai. Jangan sampai digerogoti kemudian hancur. Ini kita harus menjaganya. Dan itu adalah tujuan kita. Bukan mau merobohkan kemudian buat hancur BUMN itu, enggak.
Kita menjaganya. Ada keuangan yang bocor ya melalui BUMN-nya kita. Tangani, bahkan Pak Menteri BUMN ajak bersih-bersih BUMN.
Kasus Pertamina dinilai hanya momentum pergantian pemain, bagaimana tanggapannya?
Enggak benar lah itu. Bagi saya, ganti harus kita tindak lagi. Pusing amat. Gak ada urusan. Kalau ada pengganti, ini benar-benar diganti. Penggantinya melakukan perbuatan itu lagi, Ya sikat lagi. Jadi tolonglah kami support gitu, supaya kami bekerja lebih cepat lagi.
Karena gimana pun juga BUMN ini kan milik negara, milik kita bersama yang harus kita jaga. Dan bagi saya enggak ada lah. Jadi kami tidak punya pikiran untuk mengganti supaya yang baru muncul. Alangkah naifnya kami.
Dari kasus Garuda, Jiwasraya, sampai ke Pertamina, menurut Bapak, kasus mana yang mungkin memerlukan effort lebih atau paling sulit?
Kesulitan yang pertama, untuk Asabri, Jiwasraya. Kenapa? Karena satu poin Itu berentengnya sampai 50. Jadi bukan mudah untuk membuktikannya. Sehingga teman-teman waktu itu zaman COVID, bekerja 24 jam.
Dari kasus korupsi yang menyentuh langsung ke masyarakat, seperti Jiwasraya, kemudian Pertamina, menurut Bapak, bisa nggak para pelaku dihukum mati?
Jadi hukuman mati itu ada syaratnya dalam kondisi tertentu. Nanti kita lihat. Tapi kalau memungkinkan, kenapa tidak? Kalau undang-undang peraturan perundang-undangan, kita masih mengakui adanya hukuman mati. Itu pasti.
Kemudian ada syarat-syarat tertentu. Kalau syarat-syarat tertentunya terpenuhi, ya kita lakukan itu. Tapi kalau syarat-syarat tertentunya itu, dalam keadaan kondisi darurat itu tidak terpenuhi, ya kami juga mungkin akan lain.
Kejagung juga sedang mendalami beberapa kasus salah satunya kasus di KLHK yang berjalan dari Oktober 2024. Saat ini sudah naik sidik, siapa sih tersangkanya? Kenapa belum di-expose
Ya nanti, kami ini untuk sawit Itu kan ada satgas. Jadi saya tidak ingin mengganggu kondisi itu. Jadi kita kan data-data kami untuk satgas sawit itu kan di sana.
Perlu support di sana. Jadi kita pending dulu ya supaya tidak terganggu ini satgasnya. Selesai satgasnya kami tidak lanjutin lagi lah itu.
Selain KLHK, Kejagung juga saat ini sedang mendalami kasus di Kemendikbud yang menyentuh langsung generasi kita para pelajar. Jaksa Agung melihat ini seperti apa?
Ya semua kebocoran pada dasarnya harus diusut tuntas. Kebetulan ada perbuatan yang kami melihatnya itu adalah perbuatan melawan hukum yang harus kami tidak lanjuti. Maka kami lakukan penindakan itu.
Kasus ini sudah ada 28 saksi dan 3 di antaranya itu kan staf khusus dari menteri yang sebelumnya, Nadiem Makarim. Apakah Kejaksaan Agung ini membuka peluang juga untuk memeriksa Pak Nadiem?
Ya kita lihat dulu, nanti hasil pemeriksaan jadi gini. Untuk memeriksa seseorang itu akan melihat dulu ada kesaksian-kesaksian apa dari yang terdahulunya.
Jadi kami, kalau nanti ada dan akan mengarah ke sana saya tidak akan tebang pilih siapapun ya kami akan panggil.
Terkait penanganan TNI yang sempat menimbulkan kontra, sejak kapan ada nota kesepahaman antara TNI dengan Kejaksaan? Apa alasannya menggunakan TNI untuk bantuan pengamanan?
Kami sebenarnya dari awal juga kami kerjasama sih dengan polisi itu udah lama. Kami mulai dari pengamanan persidangan, tahanan, banyak kami kerjasama, kalau TNI kadang-kadang sibuk gitu ya.
Kan polisi sibuk, kemudian tidak bisa sebanyak itu yang kita lakukan. Kemudian tahun 2018 kami udah mulai dengan tentara. Tapi kan nggak ada yang jadi viral gini gitu.
Nggak ada, dulu kita tahun 2018 biasa-biasa aja kita juga dengan polisi. Apalagi kita punya struktur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer.
Dan saya mengharapkan teman-teman itu mengerti kami tidak pernah punya pikiran apa. Selain mereka di sini adalah rangka-rangka membantu pengamanan. Tidak akan mempengaruhi, tidak akan kami fungsi, tugas-tugas kami tidak akan berpengaruh. Nggak ada pengaruhnya dengan tugas-tugas kami.
Ada Jaksa di Deli Serdang yang diserang. Bapak melihatnya seperti apa ? Apakah Jaksa memang perlu juga mendapatkan pengamanan?
Ya itulah makanya, makannya dari situ. Jadi akhirnya di dalam undang-undang juga, dalam Undang-Undang Kejaksaan bunyi bahwa Jaksa itu dalam pelaksanaan tugasnya perlu perlindungan
Pertanyaan pamungkas: Kemarin Pak Prabowo dalam pidatonya di Hari Pancasila meminta pejabat yang tidak mampu lagi mengemban tugasnya untuk mundur. Melihat kinerja Bapak dua periode ini, bagaimana tanggapannya?
Ya itu kan warning dari pimpinan, dari Presiden kepada para pejabat. Terutama pejabat, semua pegawai negeri ya, itu warning.
Kalau kalian melakukan perbuatan pidana, kalau kalian melakukan korupsi, kalau kalian melakukan perbuatan-perburuan tercela yang akan mencoreng harga diri pemerintahan, terutama untuk korupsi, para koruptor di-warning oleh Beliau, hei jangan melakukan itu. Itu aja sebenarnya maknanya.
Setelah itu bergulir kembali isu reshuffle, bagaimana Pak?
Reshuffle ini kan hak prerogatifnya Presiden. Ya tentunya kalau menteri yang jelek kerjanya ya dibuang. Sama saja saya juga begitu di sini kalau anak buah saya jelek, ya saya buang.
Sama lah di rumah juga kalau anak nakal ya dibuang. Jadi ini warning pada mereka supaya tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang akan berurusan dengan hukum.
Perbuatan-perbuatan yang akan merugikan masyarakat. Perbuatan-perbuatan yang akan tentunya mempengaruhi kewibawaan pemerintah.
Tapi jika nanti misal di-reshuffle itu ada nama Bapak, bagaimana?
Gak ada masalah. Saya itu kerja, nothing to lose. Saya kerja adalah tidak punya pabrik, saya lilahi ta'ala, dan kalau Presiden menilai saya sudah bisa gak kerja lagi, ya saya juga mengerti ya itu haknya beliau.
Tapi InsyaAllah saya bekerja dengan apa adanya dan boleh dilihat, saya juga tidak, dan walaupun saya mungkin dinilai bagus, kalau ada hal-hal tertentu dan pertimbangan tertentu tidak ada masalah.
Saya nothing to lose aja gitu. Itu haknya beliau soal dihentikan atau tidak. Dan juga masyarakat akan menilai. Silahkan, jadi kami nggak punya rasa takut di-reshuffle. Nggak, kami kerja nothing to lose kok.
Closhing statment, pesan Bapak untuk para koruptor!
Yang pasti ya tolong bahwa perbuatan yang mereka lakukan adalah merugikan masyarakat, merugikan negara, bahkan merugikan perekonomian.
Ada yang merugikan perekonomian negara. Ya saya harap dan saya minta, hentikan dan kembalilah di jalan yang benar.
Untuk wawancara lengkap versi video, tayang pada Jumat (6/6/2025) di YouTube IDN Times pukul 10.00 WIB. Selamat menyaksikan!