Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Jaksa Agung menerima kunjungan Direktur Utama PT Pertamina di Kejaksaan Agung membahas penegakan hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi.
  • BBM saat ini dalam kondisi baik dan sesuai spesifikasi, tidak terkait dengan peristiwa hukum yang sedang disidik.
  • Pembelian dan pembayaran BBM RON 92 oleh PT Pertamina Patra Niaga, tetapi yang diterima adalah RON 88 atau 90 dilakukan oleh oknum tersangka, bukan kebijakan resmi PT Pertamina.

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah menerima kunjungan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri di Kejaksaan Agung pada Kamis (6/3/2025).

Pertemuan keduanya membahas terkait penegakan hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 sampai 2023.

Editorial Team

Tonton lebih seru di