Jakarta, IDN Times - Ruang Sidang Kusuma Hatmaja, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026) siang seketika penuh sesak pengunjung dan puluhan jurnalis. Mereka menantikan sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah bersama dua sejawatnya, Don Ritto dan Nurman Herin.
Hakim Ketua, Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno membuka sidang dan langsung mempersilakan Febrie sebagai terdakwa pertama untuk membacakan nota pembelaan.
Mengenakan batik lengan panjang, Febrie berdiri di tengah ruang sidang. Sedikit senyum membuatnya terlihat tenang dan tegar ketika bangun dari bangku pesakitan.
“Nasihat yang dinisbatkan kepada Ali bin Abi Thalib: ‘Jangan merasa gentar atau sendiri di jalan petunjuk, meskipun sedikit orang yang menempuhnya.’ Nasihat tersebut menjadi penguat bagi saya bahwa keteguhan paling diperlukan ketika seseorang menghadapi ujian yang berat,” kata Febrie membuka nota pembelaanya.
“Dalam semangat itulah saya menyampaikan Nota Perlawanan Pribadi ini. Yang saya perjuangkan bukanlah keistimewaan atau kekebalan dari hukum, melainkan hak untuk memperoleh pemeriksaan yang adil, menguji dakwaan secara saksama, dan mempertahankan indepedensi tanpa intervensi maupun tekanan dari pihak manapun,” lanjutnya.
