Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Terkait Bisnis di Cipete
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026). (IDN Times/Aryodamar)
  • Jampidsus Febrie Adriansyah menegaskan dirinya tidak terlibat dalam bisnis kafe di Cipete yang tengah diselidiki oleh Kortastipidkor Polri.
  • Febrie menyatakan menghormati proses hukum yang dijalankan Polri dan menekankan pentingnya kerja sama antarpenegak hukum untuk menjaga transparansi kepada publik.
  • Nama Febrie mencuat setelah Polri menggeledah 12 lokasi, termasuk rumah pribadinya di Sentul, Bogor, serta beberapa perusahaan dan tempat usaha di Jakarta.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah membantah keterlibatan dengan bisnis kafe yang digeledah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

"Dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

Febrie menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Polri. Menurutnya, sesama penegak hukum saling mendukung.

"Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat," ujarnya.

"Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu ya, bagaimana nanti proses hasil penyidikannya," imbuhnya.

Sebelumnya, nama Febrie menjadi sorotan setelah Kortastipidkor Polri menggeledah 12 lokasi. Salah satu tempat yang digeledah adalah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang kekinian diakui Febrie adalah rumahnya.

Berikut daftar 12 lokasi yang digeledah:

  1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat

  2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara

  3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat

  4. Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan

  5. Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan

  6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan

  7. Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan

  8. Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan

  9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan

  10. Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan

  11. Rumah MILDK, Apartement Pacific Place

  12. Rumah di Sentul, Bogor.

Curated For You

Editorial Team

Related Article