Rumah Jampidsus di Sentul yang Digeledah Polisi Tak Ada di LHKPN

- Rumah milik Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor, digeledah polisi dan ternyata tidak tercantum dalam laporan LHKPN yang disampaikan ke KPK.
- Dalam penggeledahan, polisi menemukan 74 kg emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total mencapai ratusan miliar rupiah.
- Febrie mengakui rumah tersebut miliknya dan menegaskan seluruh barang yang ditemukan memiliki pemilik sah serta akan dipertanggungjawabkan sesuai prosedur hukum.
Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengakui rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat adalah miliknya. Rumah itu sempat digeledah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Namun, rumah tersebut ternyata tidak ada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Febrie ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan LHKPN terbaru yang dilaporkan, Febrie mengklaim hanya punya lima tanah dan bangunan senilai total Rp14.852.820.000. Aset-aset tersebut tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, hingga Kota Bandung.
"Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita 74 Kilogram (kg) emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat (AS), 14.083.800 dolar Singapura, Rp100 juta. Febrie mengatakan, semua barang yang ditemukan punya pemiliknya dan dapat dipertanggungjawabkan
"Itu ada pemilik bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek," ujarnya.
"Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum," lanjutnya.
Sebelumnya, nama Febrie menjadi sorotan setelah Kortastipidkor Polri menggeledah 12 lokasi. Lokasi yang digeledah, antara lain restoran dan tempat penukaran uang di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, hingga rumah di Sentul, Bogor.
Berdasarkan video penggeledahan di rumah Sentul yang beredar, terdapat foto keluarga Febrie Adriansyah terpasang di dinding. Polisi menyebut, temuan foto itu sedang didalami, termasuk temuan 74 kg emas batangan dan total uang tunai Rp476 miliar di dalam rumah tersebut.
“Saat ini masih didalami, mohon waktu,” kata Kakortastipidkor Mabes Polri Irjen Pol Totok Suharyanto di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7).














