Kekayaan Febrie Adriansyah Naik Rp11,9 Miliar Sejak Jadi Jampidsus

- Febrie Adriansyah dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Januari 2022 dan melaporkan kekayaan awal sebesar Rp6,36 miliar ke KPK.
- Dalam laporan LHKPN Desember 2025, total kekayaan Febrie meningkat menjadi Rp18,26 miliar atau naik sekitar Rp11,9 miliar sejak menjabat.
- Kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp14,85 miliar, empat mobil senilai Rp2,31 miliar, serta kas dan aset lain tanpa utang maupun surat berharga.
Jakarta, IDN Times - Febrie Adriansyah dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Januari 2022. Pada Desember 2022, ia melaporkan total kekayaan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp.6.360.108.742.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia sampaikan ke KPK, jumlah tersebut bertambah Rp11,9 miliar pada Desember 2025 menjadi Rp.18.261.445.180.
Berikut rincian kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah:
1. Tanah dan bangunan senilai Rp14.852.820.000

Febrie mengklaim hanya memiliki lima aset berupa tanah dan bangunan. Nilai aset tanah dan bangunan ini totalnya mencapai Rp14,85 miliar.
Aset-aset tersebut tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, hingga Kota Bandung.
2. Punya empat mobil

Eks Direktur Penyidikan Jampidsus itu juga mengklaim hanya memiliki empat kendaraan senilai total Rp2.310.500.000. Berikut daftarnya:
1. Mobil Honda HR-V 2018
2. MOBIL Toyota L-Crius Parado 2020
3. Mobil Peugeot 2008
4. Mobil Toyota Alphard 2021
3. Klaim tak punya utang dan surat berharga

Febrie juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya Rp60 juta. Selain itu, kas dan setara kas Rp938.125.180, serta harta lainnya Rp100 juta.
Ia mengklaim tak punya surat berharga maupun utang.




















