Savitri Wisnuwardhani mengatakan pada 2016 tercatat 190 buruh migran meninggal dunia. Sementara itu, pada 2017 meningkat menjadi 217 buruh migran. Mayoritas para pekerja tersebut meninggal di Arab Saudi, Malaysia, dan Taiwan.
"Ini tidak bisa dibiarkan karena berhubungan dengan nyawa seseorang," ujar Savitri di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Munggu (25/2).
Kurang dari satu bulan, Savitri melanjutkan, tercatat dua kasus tragis pekerja migran yang mengalami kondisi kerja tak layak. Adelina, pekerja migran Indonesia dari NTT, meninggal dunia lantaran tidak diberi makan oleh majikan, tidur dengan seekor anjing dan mengalami penyiksaan fisik dan non fisik oleh majikan di Malaysia.
"Tak lama setelah kasus Adelina mencuat di media, lagi-lagi pekerja migran Indonesia asal NTT mengalami kasus yang tidak kalah serius, yakni gajinya tidak dibayar selama 7 tahun. Malaysia kerap kali menjadi penyumbang kasus terbanyak bagi pekerja migran selain Arab Saudi," imbuh Savitri.