Jakarta, IDN Times - Jaringan Gusdurian Indonesia ikut bersuara soal keputusan pemerintahan Prabowo Subianto yang memilih untuk bergabung ke dalam Board of Peace (BoP) besutan Presiden Donald J. Trump. Dalam pandangan organisasi itu keikutsertaan Indonesia di dalam BoP telah melanggar amanah konstitusi seperti yang tertuang di dalam pembukaan UUD yaitu 'bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.'
"Sejak awal BoP sangat kental dan dipengaruhi oleh kepentingan Amerika Serikat. Hal itu terlihat dari rancangan awal yang sepihak tanpa proses konsultasi dengan bangsa yang jadi sasaran yaitu Palestina," ujar Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid di dalam keterangannya pada Selasa (3/2/2026).
Tidak ada satu pun wakil Palestina yang duduk di dalam dewan tersebut. BoP juga tidak memiliki mandat hukum internasional yang jelas. Selain itu, kehadiran BoP, kata Alissa, melemahkan mekanisme lembaga resmi internasional seperti PBB sehingga berpotensi menghasilkan keputusan yang tidak transparan dan hanya mengekor kepentingan Negeri Paman Sam.
"Rencana ini sama saja dengan melakukan pemulihan perdamaian semu tanpa kemerdekaan dan harga diri Palestina untuk menentukan nasib sendiri," katanya.
