Jelang Lebaran, Kepala Daerah Diminta Jaga Inflasi hingga Aksi Begal

Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan surat edaran untuk seluruh gubernur, bupati atau wali kota, jelang persiapan menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2023.
Surat Edaran Nomor 400.4.4.1/2205/SJ tertanggal 13 April 2023 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian itu, tentang Peningkatan Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Pelindungan Masyarakat Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023.
1. Pastikan mudik Lebaran 2023 berjalan lancar dan mengendalikan inflasi
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Z.A, mengatakan surat edaran itu ditujukan untuk memastikan mudik Lebaran 2023 berjalan lancar sekaligus mengendalikan inflasi.
"Tingginya animo masyarakat yang akan mudik Lebaran tahun ini harus disikapi dengan langkah antisipatif seluruh jajaran pemerintahan, termasuk pemerintah daerah dan perangkat aparat kewilayahan," ujar dia.
Safrizal menjelaskan, ada dua aspek penting yang menjadi perhatian. Pertama, pengendalian inflasi dan yang kedua kelancaran arus mudik.
"Untuk itu, Kemendagri telah menerbitkan surat edaran hari ini yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia," ujar Safrizal, dalam keterangan pers, Kamis (13/4/2023).