Jakarta, IDN Times - Jelang memasuki masa tenang pesta demokrasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan tidak ada politik uang atau 'serangan fajar'. Masa tenang pemilu dimulai pada 14-16 April.
Oleh sebab itu, Ketua Bawaslu, Abhan, mengundang pimpinan lembaga antirasuah untuk hadir di acara Apel Pengawasan Bawaslu Nasional yang digelar pada Jumat (12/4). Ia berharap ada perwakilan dari pimpinan yang akan hadir.
"Ini menjelang masa tenang kurang dari beberapa hari lagi, maka tentu kami akan fokus pada persoalan bagi-bagi uang. Ada beberapa hal yang barangkali bisa disenergikan dengan peran KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Abhan ketika ditemui di gedung KPK pada Kamis sore (11/4).
Lalu, apa yang akan dilakukan oleh Bawaslu untuk memastikan permainan politik uang tidak terjadi di masa tenang?