Jelang Pemilu, Dukcapil Ajak Masyarakat Belum Punya NIK Melapor

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, mengajak seluruh stakeholder pemerintah, penyelenggara pemilu, serta masyarakat, membangun aura dan suasana positif dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Zudan mengatakan, pemilu merupakan pesta demokrasi dalam memilih kader-kader terbaik bangsa.
“Tentu kita semua bergerak untuk terus memperbaiki kualitas pemilu. Menuju pemilu yang betul-betul substantif, sehingga kita bisa bergerak, menjadikan demokrasi kita lebih bermakna,” katanya dalam webinar bertema "Dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Menyukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024” yang diselenggarakan secara daring, Selasa (3/1/2023).
1. Dukcapil mengurus pemberian identitas kependudukan masyarakat pemilih
Sebagai upaya ikut menyukseskan Pemilu Serentak 2024, Dukcapil berada di posisi hilir yang bertugas untuk mengurus terkait pemberian identitas kependudukan masyarakat.
Setiap data identitas penduduk yang mencapai 275 juta jiwa ini, dihimpun Dukcapil dan diurutkan berdasarkan by name dan by address. Setelah itu hak-hak sipil, politik, dan ekonomi masyarakat akan terlindungi.
“Kita menuju era single identity number. Satu penduduk, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK), satu alamat, satu identitas. Jadi tidak boleh lagi penduduk memiliki NIK lebih dari satu. Apabila ditemukan maka penduduk diminta memilih, data yang satunya di-cleansing (diblokir),” terang Zudan.