Direktur eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti. (ANTARA FOTO)
Kedua, lanjut Ray, Prabowo juga harus menginstruksikan dengan tegas kepada jajarannya, termasuk Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI dan ASN, agar bersikap netral di pilkada.
Selain itu, presiden harus mengingatkan sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan, bila kedapatan lembaga negara tidak bersikap netral, bukan saja diberi sanksi administratif, tapi juga dapat dipidana.
“Dan Pak Prabowo harus mengatakan, saya tidak segan-segan untuk, ya, memperlakukan pasal-pasal pidana bagi siapapun dari aparat kepolisian, TNI, ASN, Kejaksaan, yang ketahuan melakukan tindakan yang bersikap tidak netral. Itu, ini saya harus disampaikan oleh Pak Prabowo," tegas Ray.
Ray juga mengusulkan agar Prabowo turut menyampaikan bahwa pilkada bukanlah ajang ngotot-ngototan antar paslon. Tetapi harus menjadi ajang untuk saling mengeluarkan gagasan dan ide demi kebaikan bersama, setidaknya untuk daerah tersebut, dalam 5 tahun ke depan.
“Kita tunggu pidato Pak Prabowo, apakah akan melakukannya besok. Setidaknya itu besok. Paling lambat itu besok atau besok malam, boleh dilihatkan, itu sebagai Presiden Republik Indonesia, bukan Ketua Umum Partai Politik. Nah, ini yang kita tunggu dari Pak Prabowo,” ucap Ray.