Polisi Tangkap Gitaris Band Ternama Berinisial RS Terkait Narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap gitaris band ternama berinisial RS. Kabar tersebut dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
"Betul, penyidik Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita," kata Budhi dikutip dari ANTARA, Minggu (20/3/2022).
1. Polisi sita barang bukti ganja
Polisi menangkap RS karena menyalahgunakan narkoba jenis ganja. Wakil Kepala Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan mengatakan dalam penangkapan turut disita barang bukti ganja.
"Kita amankan ganja dengan berat delapan gram dan satu linting bekas pakai ganja," ujarnya.
Baca Juga: Polda Metro Bantah Punya Daftar Artis Pemakai Narkoba
2. Ditangkap pada Sabtu malam
Mobri menungkapkan penangkapan dilakukan pada Sabtu (19/3/2022) malam di Jakarta Selatan. Ia tak menerangkan lebih lanjut lokasi penangkapan RS.
"Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB, di daerah Pancoran, Jakarta Selatan," ujarnya.
3. RS pernah ditangkap juga di Bali
Berdasarkan informasi, gitaris berinisial RS pernah berurusan dengan polisi di Bali. Gitaris tersebut ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Vokalis Sisitipsi Muhammad Fauzan Ditangkap karena Konsumsi Ganja