Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Jusuf "JK" Kalla menjadi saksi bagi terpidana kasus korupsi Dana Operasi Menteri (DOM), Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Rabu (10/7). JK tiba di ruang sidang sekitar pukul 10:00 WIB usai menghadiri acara HUT ke-72 Bhayangkara di area Senayan, Jakarta Pusat. Ia tiba di ruang sidang didampingi ajudan, staf khusus dan pengawal kepresidenan.
Sebelum sidang dimulai, JK terlihat menyalami pria yang akrab disapa SDA itu. Maklum, JK memang memiliki hubungan yang akrab dengan SDA.
Nama JK ikut terbawa, karena dalam memori Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan SDA mengutip keterangan yang pernah disampaikan oleh mantan Ketua Umum Golkar itu saat menjadi saksi bagi mantan Menteri ESDM, Jero Wacik. Dalam kesaksian yang disampaikan pada Januari 2016 lalu itu, JK menyebut setiap Menteri diberikan keleluasaan untuk menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM).
Masalahnya, penggunaan DOM ini sulit dideteksi apakah memang untuk kepentingan pekerjaan atau pribadi. Lalu, apa aja yang disampaikan JK di ruang sidang? Apa tanggapan dari pihak SDA usai mendengarkan keterangan JK pagi tadi?
