Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto saat ditemui usai upacara penurunan bendera di Istana Garuda IKN pada Sabtu (17/8/2024). (IDN Times/Ilman Nafi’an)
Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto saat ditemui usai upacara penurunan bendera di Istana Garuda IKN pada Sabtu (17/8/2024). (IDN Times/Ilman Nafi’an)

Intinya sih...

  • Presiden Jokowi menunjuk Herindra sebagai calon Kepala BIN atas permintaan Prabowo Subianto.
  • Herindra akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo, mengatakan, penunjukkan Herindra menjadi calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) atas permintaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Jokowi mengatakan, Prabowo ingin melantik Kepala BIN bersamaan dengan para menteri.

"Kepala BIN yang baru ini akan dilantik bersama-sama dengan menteri pada tanggal 21 (Oktober) sehingga itu dilakukan dan kita juga telah berbicara dengan Pak Prabowo, itu atas permintaan dari Pak Prabowo," ujar Jokowi di Medan, Rabu (16/10/2024).

1. Hanya satu nama calon Kepala BIN yang dikirimkan ke DPR

Wakil Menteri Pertahanan, M. Herindra. (ANTARA FOTO/M. Agung Rajasa)

Secara terpisah, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, Presiden Jokowi hanya mengirim satu nama untuk menjadi calon Kepala BIN, yakni Herindra. Herindra diagendakan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI.

"Ya, satu nama Herindra yang dikirim oleh Presiden ke DPR," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/10/2024).

2. Jokowi sudah kirim surat ke DPR pada 10 Oktober 2024

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat penunjukan Wakil Menteri Pertahanan M Herindra sebagai Kepala BIN. Surat dikirim ke DPR RI pada Kamis, 10 Oktober 2024.

"Presiden telah mengirim surat ke Ketua DPR, tertanggal 10 Oktober 2024, terkait Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN," ujar Ari kepada jurnalis, Selasa (15/10/2024).

3. Presiden miliki kewenangan ganti Kepala BIN

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menganugerahi Presiden Joko Widodo medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana. (dok. Humas Polri)

Ari menjelaskan, Presiden Jokowi juga sudah berdiskusi dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto menunjuk Herindra sebagai Kepala BIN untuk menggantikan Budi Gunawan.

"Presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Kepala BIN setelah mendapatkan pertimbangan DPR RI," ucap dia.

Editorial Team