Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rekam Jejak Herindra, Wamenhan yang Ditunjuk Jadi Kepala BIN

Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Jelang berakhir masa jabatannya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo masih membuat keputusan signifikan. Ia mengganti Budi Gunawan dari posisi sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan menunjuk Muhammad Herindra. 

Keputusan itu tertulis dalam Surat Presiden Nomor R51 pada 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN. Herindra saat ini masih menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan. Ia diangkat menjadi Wamenhan pada 2020. 

"Presiden telah mengirim surat ke Ketua DPR, tertanggal 10 Oktober 2024, terkait Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, kepada media di Jakarta, Selasa (15/10/2024). 

Ari menjelaskan, Jokowi juga sudah berdiskusi dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto ketika menujuk Herindra untuk menggantikan Budi Gunawan. Relasi Herindra dan Prabowo tergolong dekat, lantaran keduanya berkantor di Kementerian Pertahanan. Bahkan, sering kali Herindra mewakili Prabowo ketika rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR. 

Bagaimana rekam jejak Herindra di pemerintahan?

1. Herindra lulusan Akmil 1987 dan peraih Adhi Makayasa

Wakil Menteri Pertahanan, M. Herindra. (ANTARA FOTO/M. Agung Rajasa)

Herindra sebelumnya merupakan prajurit TNI Angkatan Darat (AD) aktif. Ia merupakan lulusan Akademi Militer angkatan 1987, dan satu leting dengan Jenderal (Purn) Andika Perkasa. 

Herindra lahir di Magelang, Jawa Tengah pada 30 November 1964. Ia berhasil menjadi lulusan terbaik di angkatannya dan meraih Adhi Makayasa. 

2. Herindra pernah menjabat Danjen Kopassus

Wakil Menteri Pertahanan, M. Herindra ketika meninjau jet tempur Rafale buatan Prancis. (Dokumentasi Kemenhan)

Di awal kariernya di militer, Herindra bergabung dengan pasukan khusus TNI Angkatan Darat (AD), Kopassus. Sejumlah jabatan strategis pun pernah diduduki Herindra selama berkarir di militer. Pada 2013, ia menduduki jabatan sebagai Wadanjen Kopassus.

Pada 2015, Herindra sempat menjadi Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) Siliwangi. Lalu, ia diangkat menjadi Danjen Kopassus pada 2015-2016. Jabatan selanjutnya yang diemban yaitu Panglima Kodam Siliwangi pada 2016-2017. 

Latar belakang Herindra sebagai mantan anggota dan Danjen Kopassus ini sama persis dengan presiden terpilih Prabowo Subianto. Prabowo juga pernah menjadi Danjen Kopassus 1995-1998. Namun, diberhentikan dari TNI dengan pangkat bintang tiga, sama seperti pangkat bintang Herindra saat ini.

Selanjutnya, Herindra didapuk menduduki jabatan sebagai Inspektur Jenderal TNI pada 2018 hingga 2020. Lalu, pada 22 Oktober 2020, Letjen Herindra dilantik Hadi Tjahjanto menjadi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI.

3. Prabowo ingin melantik Kepala BIN bersamaan dengan menteri di kabinet

Presiden terpilih, Prabowo Subianto melalui rekaman video dalam Rakornas Repnas di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (14/10/2024). (Istimewa)

Sementara, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengatakan pencalonan Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN lebih awal karena Prabowo setelah menjadi Presiden RI ingin melantik kepala BIN bersama menteri.

"Pak Prabowo ingin melantik menteri-menteri dan kepala BIN bersamaan. Maka proses di DPR mengenai pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan harus lebih awal," kata Hasan dalam keterangan tertulis, Selasa (15/10/2024). 

Hasan menjelaskan pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN berbeda dengan pengangkatan menteri yang menjadi hak prerogatif presiden.

Berdasarkan ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, Kepala BIN diangkat dan diberhentikan Presiden setelah mendapatkan pertimbangan DPR RI. Untuk mengangkat kepala BIN, presiden mengusulkan satu calon untuk mendapatkan pertimbangan DPR RI.

"Karena memang begitu prosedurnya. Pengangkatan dan pemberhentian kepala BIN berbeda prosedurnya dengan pengangkatan dan pemberhentian menteri. Pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN harus melewati proses pertimbangan di DPR," tutur dia. 

4. Harta kekayaan Herindra mencapai Rp23,4 miliar

Muhammad Herindra jadi salah satu orang yang datangi rumah Presiden Terpilih, Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). (IDN Times/Tata Firza)

Sementara, mengutip data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ada di situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diketahui total harta kekayaan Herindra mencapai Rp23,4 miliar per 2023.

Harta kekayaan Herindra terdiri dari empat tanah dan bangunan senilai total Rp16 miliar. Aset-aset tersebut tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Bogor.

Selain itu, Herindra punya mobil Toyota Alphard 2015. Ia menyebut harga mobil tersebut senilai Rp661,5 juta.

Herindra juga punya harta bergerak lainnya Rp344.7 juta, kas dan setara kas Rp6,85 miliar, serta harta lainnya Rp580 juta. Ia juga punya utang Rp1 miliar. Dengan begitu, total harta kekayaan Herindra mencapai Rp23.463.716.345.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Mohamad Aria
3+
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us