Presiden Joko "Jokowi" Widodo buka Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 di Sentul International Convention Centre, Bogor (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Jokowi menerangkan, masalah pertama yakni terkait tata ruang. Dia mengatakan, pengelolaan nama tata rung berubah menjadi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
"KKPR ini mengenai tata ruang, ini menjadi problem bagi separuh daerah, separuh daerah kita ini masih belum menyelesaikan KKPR-nya, sehingga saya minta di sini ada ketua DPRD agar dengan Pemda segera menyelesaikan urusan ini," ucap dia.
Kedua, terkait investasi yang berhubungan dengan izin mendirikan bangunan (IMB). Jokowi menyebut, namanya juga kini berubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Namanya sudah gonta-ganti dan ini yang ruwet kita. Nama itu dua kata itu cukuplah, izin gedung. Sudah," kata dia.
"Dulu IMB, izin mendirikan bangunan, ini ganti persetujuan bangunan gedung, haduh. Izin gedung gitu aja sudah rampung. Yang paling penting bukan namanya, penyelesaiannya yang cepat gitu," sambung Jokowi.