Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mewanti-wanti semua jajaran yang ada di bawahnya, agar tak sekadar mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan. Jokowi ingatkan agar semua anggaran yang ada dimanfaatkan untuk kebutuhan rakyat dan disampaikan secara transparan.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi ketika mendengar laporan dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ismi Yatun, bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) meraih opini WTP. Laporan pemeriksaan telah diselesaikan BPK sejak 28 Maret 2022, dan laporan tertulisnya disampaikan kepada presiden pada 31 Mei 2022.
"Predikat WTP bukanlah tujuan akhir. Tujuannya adalah bagaimana kita bisa menggunakan uang rakyat sebaik-baiknya. Bagaimana kita mampu mengelola dan memanfaatkannya secara transparan, sehingga masyarakat betul-betul merasakan manfaatnya," ungkap Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/6/2022).
Ia kembali mengingatkan kepada para menteri agar mengikuti semua rekomendasi yang sudah disampaikan BPK. Menurut laporan dari Ismi, BPK memberikan 42.553 rekomendasi kepada entitas yang diperiksa, namun baru 75 persen dari rekomendasi itu yang baru ditindak lanjuti. Sebanyak 5 persen rekomendasi tidak dijalankan sama sekali oleh kementerian atau instansi.
"Kepada para menteri, kepala lembaga maupun kepala daerah, agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan semua rekomendasi pemeriksaan BPK," kata Jokowi berpesan kepada jajaran yang ada di bawahnya.
Meski begitu, ada empat instansi yang laporan keuangannya diberi opini Wajar dengan Pengecualian oleh BPK. Instansi mana saja kah itu?