Jakarta, IDN Times - Sekjen Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024, Timothy Ivan Triyono mendukung pernyataan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang melarang menterinya untuk bicara penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan. Timothy menjelaskan, kelompoknya juga tak sepakat dengan adanya wacana penundaan pemilu.
"Ya, kami Jokpro 2024 sepakat dan mendukung penuh sikap Presiden Jokowi yang meminta usul atau wacana penundaan pemilu itu dihentikan. Karena memang pada dasarnya Jokpro juga tidak setuju dengan penundaan pemilu," ujar Timothy dalam keterangannya, Kamis (7/4/2022).
Meski demikian, Jokpro mendukung adanya jabatan presiden tiga periode untuk Jokowi. Dia menjelaskan, istilah presiden tiga periode dengan penambahan masa jabatan merupakan hal yang berbeda.
"Rasanya saya perlu menegaskan bahwa amandemen konstitusi presiden tiga periode dengan perpanjangan masa jabatan presiden itu sangat berbeda ya. Kalau perpanjangan masa jabatan presiden itu sama halnya dengan penundaan pemilu karena konsekuensi logis dari pemilu ditunda ya masa jabatan presiden harus diperpanjang," ujarnya.
"Kalau yang Jokpro dorong itu periodisasi jabatan presiden dalam Pasal 7 UUD 1945 diamandemen jadi 'dan sesudahnya dapat dipilih kembali untuk dua kali', hanya perlu ubah 1 kata saja," sambung Timothy.