Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jokpro 2024: Jokowi-Prabowo di Pilpes untuk Cegah Polarisasi Ekstrem

Relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) Regional Banten melakukan deklarasi mendukung Jokowi-Prabowo untuk menjadi pasangan di Pilpres 2024 nanti (istimewa/dokumentasi Jokpro 2024)

Jakarta, IDN Times - Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 mendukung Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto maju sebagai pasangan di Pilpres 2024 nanti. Jokpro 2024 mengklaim telah memiliki dukungan di berbagai kota/kabupaten.

"Betul, kemarin kami baru deklarasi (untuk mendukung Jokowi dan Prabowo maju di Pilpres 2024) di Banten ya. Jadi saat ini kalau saya tidak salah sudah 16/17 kabupaten/kota yang mendukung kami," ujar Sekretaris Jenderal Jokpro 2024, Timothy Ivan Triyono, saat dihubungi, Minggu (1/8/2021).

1. Ini kota/kabupaten yang disebut sudah dukung Jokpro

Relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) Regional Banten melakukan deklarasi mendukung Jokowi-Prabowo untuk menjadi pasangan di Pilpres 2024 nanti (istimewa/dokumentasi Jokpro 2024)

Timothy mengatakan, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak, Kabupaten Sleman, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, sudah mendukung Jokpro 2024.

Lalu kemarin, sambungnya, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Lebak, dan Pandeglang, menyatakan sikap untuk mendukung Jokpro sebagai capres-cawapres.

2. Ini alasan Jokpro beri dukungan ke Jokowi dan Prabowo sebagai pasangan

Ilustrasi Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Timothy berpendapat, hanya Jokowi yang bisa menyatukan Indonesia. Menurutnya, jika Jokowi dan Prabowo maju sebagai pasangan capres dan cawapres, akan mencegah terjadinya polarisasi ekstrem.

"Kami dari Jokpro melihat sudah sangat capek ya bangsa Indonesia harus terbelah terus antara cebong dan kampret. Lalu ada baiknya kita satukan saja untuk mencegah polarisasi ekstrem," kata Timothy.

3. Kata Jokpro 2024 soal Jokowi 3 periode

Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Lebih lanjut, Timothy mengatakan, Jokpro 2024 sama sekali tidak melanggar konstitusi bila ingin Jokowi menjadi presiden selama 3 periode. Dia mengatakan, masa jabatan presiden dan wakil presiden ada di Pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Jokpro ingin Jokowi bisa 3 periode, lanjut dia, karena berpatokan pada Pasal 37 UUD 1945.

"Kami dari Jokpro melihat bahwa kami sama sekali tidak menabrak atau melanggar konstitusi. Kalau Jokpro masuknya dari Pasal 37 UUD mengenai tata cara perubahan konstitusi. Dan situ jelas konstitusi sendiri menyatakan bahwa perubahan itu diperbolehkan, bukan barang yang haram, gitu lho," ucap Timothy.

Dia menambahkan, "Artinya ketika ada kelompok masyarakat yaitu Jokpro 2024 yang ingin menyuarakan aspirasinya Pak Jokowi itu ketiga kalinya, apakah salah kalau kami menyuarakan perubahan konstitusi? Nah itu diperbolehkan." 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sachril Agustin Berutu
EditorSachril Agustin Berutu
Follow Us