Jakarta, IDN Times - Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan terhadap Jurnalis diperingati setiap 2 November. Komnas Perempuan mencatat, pada 2023-2024 ada enam pengaduan kekerasan terhadap jurnalis perempuan. Sementara data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menunjukkan, sepanjang 2024, ada 73 kasus kekerasan jurnalis. Pelakunya beragam, mulai dari aparat, pejabat publik, hingga kelompok masyarakat.
Komnas Perempuan mengungkapkan, jurnalis perempuan menghadapi risiko berlapis karena profesi dan gendernya secara bersamaan.
"Bentuk kekerasan yang dialami meliputi pelecehan daring, ancaman seksual, doxing, dan serangan terhadap reputasi pribadi yang berdampak serius pada keamanan, kesehatan mental, dan keberlanjutan karier mereka,” kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih, Selasa (4/11/2025).
