Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jurusan Teknik Jadi Rekayasa, Anggota DPR: Sesuai Terminologi Internasional
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani soroti kampus kelola dapur MBG. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Kemendiktisaintek resmi ubah nama program studi Teknik menjadi Rekayasa mulai 9 September 2025, menggantikan aturan nomenklatur yang berlaku sejak 2022.
  • Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai istilah Rekayasa lebih selaras dengan terminologi internasional dan memperkuat daya saing lulusan di tingkat global.
  • Lalu menegaskan perubahan ini tidak bersifat memaksa serta mendorong pemerintah memperkuat dukungan riset dan inovasi agar pendidikan Rekayasa berdampak nyata bagi kemajuan nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2022

Ketentuan nomenklatur program studi teknik yang lama mulai berlaku sejak tahun 2022.

9 September 2025

Kemendiktisaintek menetapkan Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 yang mengubah nomenklatur program studi teknik menjadi rekayasa, menggantikan aturan tahun 2022.

16 Mei 2026

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menanggapi kebijakan tersebut dan menyebut perubahan istilah menjadi rekayasa selaras dengan terminologi internasional serta mendorong penguatan riset dan inovasi di perguruan tinggi.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengubah nomenklatur program studi “teknik” menjadi “rekayasa” di perguruan tinggi melalui keputusan resmi yang berlaku mulai September 2025.
  • Who?
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, serta Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Khairul Munadi yang menandatangani keputusan tersebut.
  • Where?
    Kebijakan diumumkan di Jakarta dan berlaku untuk seluruh perguruan tinggi di Indonesia di bawah koordinasi Kemendiktisaintek.
  • When?
    Kebijakan mulai berlaku pada 9 September 2025, menggantikan aturan sebelumnya yang telah diterapkan sejak tahun 2022.
  • Why?
    Perubahan dilakukan agar istilah akademik Indonesia selaras dengan terminologi internasional “engineering” serta meningkatkan daya saing lulusan di tingkat global.
  • How?
    Perguruan tinggi diberikan kebebasan akademik dalam menyesuaikan implementasi perubahan ini sesuai kondisi masing-masing, sambil memperkuat riset dan inovasi pendidikan rekayasa.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Sekarang jurusan teknik di kampus diganti jadi jurusan rekayasa. Pak Lalu dari DPR bilang nama itu lebih cocok sama kata engineering di dunia. Aturan baru ini mulai dipakai tahun 2025. Tapi kampus boleh pilih cara masing-masing buat jalannya. Pemerintah juga diminta bantu riset dan bikin inovasi supaya pendidikan makin bagus.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Perubahan nomenklatur dari “teknik” menjadi “rekayasa” mencerminkan upaya positif untuk menyelaraskan pendidikan tinggi Indonesia dengan terminologi internasional tanpa mengabaikan kebebasan akademik tiap perguruan tinggi. Kebijakan ini menunjukkan perhatian terhadap peningkatan kualitas riset dan inovasi, sekaligus memperkuat posisi lulusan agar lebih adaptif dan berdaya saing di tingkat global.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan penggunaan istilah rekayasa lebih relevan dan selaras dengan istilah internasional engineering yang digunakan dalam dunia akademik global.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang mengubah nomenklatur program studi teknik menjadi rekayasa di perguruan tinggi.

Lalu menilai perubahan nomenklatur tersebut menjadi langkah positif dalam penguatan sistem pendidikan tinggi, khususnya di bidang keteknikan.

“Perubahan nomenklatur dari teknik menjadi rekayasa merupakan langkah yang baik untuk menyepadankan istilah yang kita gunakan dengan terminologi internasional, yaitu engineering. Ini penting agar lulusan Indonesia semakin mudah beradaptasi dan memiliki daya saing di tingkat global,” ujar Lalu dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (16/5/2026).

1. Gantikan nomenklatur yang berlaku sejak 2022

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Kebijakan itu berlaku sejak 9 September 2025 melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi.

Aturan itu sekaligus menggantikan ketentuan nomenklatur program studi yang sebelumnya berlaku sejak 2022.

2. Tak boleh dipahami sebagai perubahan yang memaksa

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendesak pemerintah cari solusi terbaik perhatikan status guru honorer. (IDN Times/Amir Faisol)

Meski demikian, kata dia, kebijakan ini tidak boleh dipahami sebagai perubahan yang bersifat memaksa. Menurut dia, perguruan tinggi tetap harus diberikan ruang dan kebebasan akademik dalam menyesuaikan implementasi kebijakan sesuai dengan kondisi, karakteristik, dan kesiapan masing-masing institusi.

“Yang terpenting bukan semata perubahan nama, tetapi bagaimana perguruan tinggi terus meningkatkan kualitas pendidikan teknik atau rekayasa agar mampu melahirkan inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan nasional. Jadi, riset dan inovasi harus semakin maju,” kata dia.

3. Dorong penguatan dukungan soal riset dan inovasi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani usai rapat tertutup bersama Mendiktisaintek. (IDN Times/Amir Faisol)

Lalu juga mendorong pemerintah untuk tidak berhenti pada perubahan nomenklatur semata, tetapi turut memperkuat dukungan terhadap pengembangan riset dan inovasi di perguruan tinggi.

“Pemerintah harus hadir mendukung pengembangan riset, inovasi, dan karya-karya anak bangsa dari kampus. Dengan begitu, pendidikan teknik atau rekayasa benar-benar menjadi motor penggerak kemajuan industri, teknologi, dan kemandirian nasional,” kata Lalu.

Editorial Team