Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan penggunaan istilah rekayasa lebih relevan dan selaras dengan istilah internasional engineering yang digunakan dalam dunia akademik global.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang mengubah nomenklatur program studi teknik menjadi rekayasa di perguruan tinggi.
Lalu menilai perubahan nomenklatur tersebut menjadi langkah positif dalam penguatan sistem pendidikan tinggi, khususnya di bidang keteknikan.
“Perubahan nomenklatur dari teknik menjadi rekayasa merupakan langkah yang baik untuk menyepadankan istilah yang kita gunakan dengan terminologi internasional, yaitu engineering. Ini penting agar lulusan Indonesia semakin mudah beradaptasi dan memiliki daya saing di tingkat global,” ujar Lalu dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (16/5/2026).
