Jakarta, IDN Times - Aparatur Sipil Negara (ASN) kini tidak perlu lagi capek-capek mengeluarkan biaya dan tenaga untuk ke pergi Jakarta demi mengecek pengajuan dan SK Mutasi atau perpindahan tempat berdinas.
Kenapa? Karena kini Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menghadirkan mesin Anjungan Mutasi, yang memuat sistem informasi mutasi daerah (Simudah) di setiap wilayah.
"Semua bisa dicetak langsung dari Anjungan Mutasi Simudah di daerahnya masing-masing," ujar Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah, dalam keterangan tertulis, Jumat (16/4/2021).