Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kaki Bengkak di Rumah Roboh, Buruh Nangis BPJS Mati Tak Bisa Berobat
Kartu JKN/BPJS kesehatan aktif yang wajib dilampirkan dalam mengurus SIM/ IDN Times/ Riyanto.

Intinya sih...

  • Adeng (54), buruh harian lepas di Cileungsi, Kabupaten Bogor yang divonis gagal ginjal mengalami kondisi kaki bengkak dan napas sesak (engap) setelah dua kali melewatkan jadwal cuci darah.

  • Adeng mengalami hal itu karena kartu BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) miliknya tiba-tiba dinonaktifkan tanpa pemberitahuan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Nasib malang menimpa Adeng (54), seorang buruh harian lepas asal Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pria paruh baya yang divonis gagal ginjal ini harus menahan sakit luar biasa dengan kondisi kaki yang membengkak dan napas sesak (engap) setelah dua kali melewatkan jadwal cuci darah.

Alasannya bukan karena ia enggan berobat, melainkan karena kartu BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) miliknya tiba-tiba dinonaktifkan tanpa pemberitahuan.

Kejadian bermula pada Selasa (3/2/2026) lalu, saat Adeng sudah berada di Rumah Sakit Thamrin Cileungsi untuk menjalani rutinitas cuci darah yang wajib ia lakukan dua kali seminggu. Namun, sesampainya di sana, ia dikejutkan oleh pemberitahuan perawat.

"Saya kaget. Perawat bilang, 'Pak Adeng, BPJS-nya tidak aktif'. Saya bilang, 'Masa sih? Kan baru kemarin dipakai'," ungkap Adeng kepada IDN Times, Jumat (13/2/2026).

1. BPJS PBI nonaktif saat cuci darah

Suasana loket BPJS Kesehatan. (Dok. IDN Times/istimewa)

Akibat status kepesertaan yang nonaktif tersebut, Adeng terpaksa pulang tanpa mendapatkan penanganan medis. Padahal, bagi pasien gagal ginjal, melewatkan jadwal hemodialisa bisa berakibat fatal.

"Itu saya terlewat dua kali. Makanya kaki saya bengkak. Habis kena air (mandi), napas jadi engap," tuturnya dengan nada lirih.

2. Buruh bergaji Rp1,5 juta tinggal di kontrakan

Ribuan buruh gelar demo kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di depan Balai Kota Jakarta, Senin (17/11/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sebagai buruh lepas dengan penghasilan rata-rata hanya Rp1,5 juta per bulan, Adeng mengaku tidak memiliki biaya jika harus beralih ke jalur mandiri atau umum. Biaya sekali cuci darah yang mencapai jutaan rupiah sangat jauh dari jangkauan ekonominya.

"Kalau dicopot (bantuan BPJS-nya) ya ceurik (menangis). Karena satu, saya memang kurang mampu. Dua, saya ingin sembuh kembali," ujar Adeng.

Ia juga menepis anggapan jika dirinya dianggap warga mampu sehingga data sosialnya dicoret. "Rumah saya saja ngontrak, kondisinya mau rubuh, demi Allah," ucapnya meyakinkan.

3. Kaki bengkak harus urus administrasi

ilustrasi pegawai BPJS Kesehatan (antaranews.com/M RISYAL HIDAYAT)

Dalam kondisi fisik yang melemah dan kaki membengkak, Adeng terpaksa harus wara-wiri mengurus administrasi kependudukan agar BPJS-nya bisa aktif kembali. Ia diarahkan oleh pihak rumah sakit untuk melapor ke Kantor Desa Limus Nunggal dan Kecamatan Cileungsi.

"Saya ke Desa, lalu disuruh ke Kecamatan perbaiki Kartu Keluarga (KK). Bolak-balik Desa dua kali, Kecamatan dua kali. Saya ingin buru-buru selesai karena saya sedang sakit, butuh cuci darah," ujarnya.

4. BPJS aktif usai birokrasi yang melelahkan

ilustrasi layanan BPJS Kesehatan (dok. bpjskesehatan.go.id)

Beruntung, setelah proses birokrasi yang melelahkan dan komunikasi intensif dengan pihak desa serta RT setempat, kepesertaan BPJS Adeng akhirnya kembali aktif pada siang hari, sekitar satu minggu setelah penonaktifan tersebut. Pihak rumah sakit pun segera menghubunginya untuk segera datang menjalani perawatan.

Adeng berharap pemerintah lebih teliti dalam melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan. Ia memohon agar kejadian penonaktifan sepihak yang menyasar warga miskin yang sedang sakit kritis tidak terulang kembali.

"Harapannya semoga lancar saja. Jangan dinonaktifkan tiba-tiba. Kalau dicopot, saya menangis," ucapnya.

Editorial Team