Jakarta, IDN Times - Ada momen menarik dalam sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 mengenai Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Rabu, 3 Desember 2025, yang diajukan oleh koalisi masyarakat sipil. Sebab, Hakim Konstitusi Saldi Isra turut menyinggung mengenai sikap perwira tinggi (pati) TNI aktif dalam menangani banjir hebat di Pulau Sumatra.
Saldi menyentil Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto yang sempat meremehkan kondisi banjir di tiga provinsi. Jenderal bintang tiga TNI itu mengatakan, kondisi mencekam banjir Sumatra hanya terlihat di media sosial saja. Kondisi sesungguhnya di lapangan tidak sesuai dengan kondisi di medsos. Dalam pandangan Saldi, tak seharusnya pati aktif TNI berkomentar seperti itu di ruang publik.
"Ini saya nih agak merasa sedih juga melihat pernyataan seorang perwira tinggi TNI mengenai bencana di Sumatra Barat itu. Kita kan sebetulnya berpikir ini (pati TNI yang bertugas di luar TNI) diseleksi secara benar atau tidak? Masak bencana dikatakan hanya ribut di medsos saja. Itu salah satu poin dari seseorang yang berasal dari daerah bencana," ujar Saldi di ruang sidang MK seperti dikutip pada Kamis (4/12/2025).
Sebagai orang Minang, Saldi menilai pernyataan itu penting disampaikan agar bisa dijadikan refleksi bagi TNI. Agenda di dalam persidangan pada Rabu kemarin yaitu mendengarkan keterangan dari DPR dan Presiden.
Seperti uji materiil atau formil lainnya UU TNI, baik pemerintah dan parlemen turun dengan kekuatan penuh. Kehadiran Presiden diwakili oleh dua Wakil Menteri yakni Wamen Hukum Eddy Hiariej dan Wamen Pertahanan Donny Ermawan Taufan. Sedangkan DPR diwakili oleh Ketua Komisi I, Utut Adianto.
