Jakarta, IDN Times - Jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara tiba-tiba menggelar jumpa pers dadakan pada Selasa (16/9/2025). Staf humas internal KPU mengirim pesan undangan kepada awak media jam 11.17 WIB.
Pesan yang dikirim melalui grup WhatsApp bernama Jurnalis KPU 2022-2027. Intinya KPU menginformasikan, pukul 14.00 komisioner KPU akan menggelar jumpa pers soal kegaduhan yang ditimbulkan KPU terkait Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU.
Keputusan ini mengatur 16 dokumen milik capres-cawapres yang dirahasiakan dan tak boleh diungkap ke publik tanpa izin yang bersangkutan. Salah satu dokumen yang dimaksud ialah ijazah. Isu ini semakin ramai lantaran bertepatan dengan dibahasnya kasus ijazah Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo dan putranya yang juga Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Komisioner KPU RI, August Mellaz sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat pun membuka jumpa pers yang diselenggarakan di depan ruang sidang utama lantai 2, Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Mellaz pun menyebut, KPU mengapresiasi segala masukan dan kritik yang disampaikan masyarakat luas. Ia menjamin, disahkannya Keputusan KPU 731/2025 punya dasar dan alasan yang jelas. KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu berkomitmen menjalankan prinsip transparansi dan keterbukaan. Namun prinsip itu juga tidak boleh mengabaikan Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Ia menjelaskan, pernyataan media akan disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Namun pernyataan yang disampaikan jurnalis pun dibatasi dan tidak ada wawancara cegat alias doorstep seperti biasanya. Mellaz lantas meminta maaf, karena KPU harus menjaga komunikasi.
"Nanti soal bagaimana kebijakan yang kami ambil itu akan disampaikan secara langsung oleh ketua KPU. Setelah itu mungkin kita akan buka sesi tanya jawab, satu atau dua atau tiga pertanyaan. Setelah itu kami akan akhiri. Mohon maaf kami juga harus jaga komunikasi kami, mungkin setelah itu tidak kami sediakan untuk doorstop terima kasih, silakan pak ketua," ucap dia sembari mundur memberikan ruang untuk Afifuddin ke depan mimbar.