Kapan DPR Bahas Kelanjutan RUU TPKS?

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga kini belum terdengar lagi suaranya untuk membahas rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual (RUU TPKS). Pembahasannya masih berada di badan Legislasi (Baleg) DPR saat ini.
Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freidrich Paulus mengaku belum mengetahui apakah Presiden Joko "Jokowi" Widodo, sudah mengirimkan surat presiden (surpres) sebagai tanda dimulainya pembahasan RUU TPKS antara pemerintah dengan DPR.
"Kalau surpres nanti aku cek lagi ya sudah sampai di mana, sudah masuk atau belum," ujar Lodewijk di Kompleks, Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).
1. DPR sudah input daftar inventaris masalah
Meski mengaku belum menerima surpres, kata Lodewijk, DPR sudah melakukan insiatif. Salah satunya sudah memasukkan daftar invetaris masalah (DIM).
"Jadi koordinasi-koordinasi kita, terutama dalam pembentukan DIM dan sebagainya, kita sudah, istilahnya bergerak lebih awal, karena kita tahu tuntutan dari masyarakat kan juga tinggi," ucapnya.