Ilustrasi Polisi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Selain itu, Polda Riau juga akan mendorong pendekatan yang lebih komprehensif melalui kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau untuk mencanangkan Panipahan sebagai desa atau kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar).
“Ke depan, Panipahan akan kita dorong menjadi kampung Bersinar. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun ketahanan sosial masyarakat agar mampu menolak dan melawan narkoba secara kolektif,” kata Kapolda.
Sebagai penguatan upaya pencegahan, Polda Riau juga akan menunjuk dan menggandeng duta-duta anti narkoba dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk tokoh pemuda, mahasiswa, dan komunitas lokal, untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
“Kami ingin gerakan melawan narkoba ini tidak hanya dilakukan oleh aparat, tetapi juga menjadi gerakan bersama. Karena itu, kami akan melibatkan duta-duta anti narkoba agar pesan ini sampai langsung ke masyarakat,” ujarnya.
Kerusuhan di Panipahan terjadi pada Jumat (10/4/2026). Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa menuntut penindakan tegas terhadap dugaan peredaran narkoba.
Massa yang awalnya berkumpul secara damai kemudian berubah anarkis. Sekitar 150 warga yang semula berunjuk rasa di Mapolsek Panipahan, bertambah menjadi sekitar 500 orang.
Mereka bergerak menuju rumah seorang warga yang diduga terkait jaringan narkoba, lalu melakukan perusakan hingga pembakaran. Dalam peristiwa tersebut, empat unit sepeda motor turut dibakar.
Aparat gabungan yang berjumlah 55 personel sempat kesulitan mengendalikan situasi akibat jumlah massa yang jauh lebih besar. Dalam peristiwa ini, tidak ada korban jiwa dan massa akhirnya membubarkan diri pada malam hari.