Jakarta, IDN Times - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengimbau massa aksi yang berusia di bawah usia 18 tahun untuk meninggalkan Kompleks DPR RI.
"Kami imbau yah usia di bawah 18 tahun, silakan tinggalkan area ini. Area ini bukan tempat yang terbaik untuk anak-anak," kata Sustyo dari dalam mobil pengurai massa, Jakarta, Jumat (29/8/2025) malam.
Sebagai informasi, aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI masih berlangsung hingga pukul 21.16 WIB. Situasi masin panas karena massa melempar petasan, batu hingga bom molotov ke arah Brimob yang dibalas dengan gas air mata.
Sustyo meminta para petugas keamanan tetap siaga setelah massa aksi mulai menggunakan bom molotov. Petugas kemudian menembakkan gas air mata ke arah massa aksi setelah mendapatkan aba-aba dari Sustyo.
"Bertahan semuanya. Semua bertahan. Awas molotov. Water cannon, tembak," kata dia.