Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kapolri: Polri Tangkap 32.792 Tersangka Narkoba, Sita Senilai Rp10,4 T
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri peringatan HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026). (Youtube/IDNTimes)
  • Polri menetapkan 32.792 tersangka kasus narkotika sepanjang 2026 dan menyita barang bukti senilai Rp10,4 triliun yang diklaim menyelamatkan sekitar 89 juta jiwa.
  • Pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama Polri sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, bersamaan dengan fokus pada penindakan penyelundupan dan perjudian daring.
  • Selain penegakan hukum, Polri juga mengubah 148 kampung narkoba menjadi kawasan bebas narkoba sebagai upaya pencegahan dan menciptakan lingkungan lebih aman.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2026

Sepanjang tahun 2026, Polri mengungkap 24.837 perkara narkotika, menetapkan 32.792 tersangka, dan menyita barang bukti senilai Rp10,4 triliun.

1 Juli 2026

Dalam pidato HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan hasil pemberantasan narkoba sepanjang 2026 dan menegaskan komitmen Polri memutus peredaran narkotika.

kini

Polri melanjutkan upaya pencegahan dengan mentransformasi 148 kampung narkoba menjadi kampung bebas dari narkoba.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Polri menetapkan 32.792 tersangka kasus narkotika dan menyita barang bukti senilai Rp10,4 triliun dalam operasi pemberantasan narkoba sepanjang tahun 2026.
  • Who?
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran Polri yang melaksanakan penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika di berbagai wilayah Indonesia.
  • Where?
    Pemaparan dilakukan di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, sementara pengungkapan kasus berlangsung di berbagai daerah di Indonesia.
  • When?
    Pernyataan disampaikan pada Rabu, 1 Juli 2026, bertepatan dengan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Bhayangkara.
  • Why?
    Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari prioritas nasional untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
  • How?
    Melalui pengungkapan 24.837 perkara narkotika, penyitaan ribuan kilogram sabu dan ganja serta jutaan butir obat keras, disertai program transformasi 148 kampung menjadi kawasan bebas narkoba.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Polisi menangkap banyak orang yang jual narkoba, ada 32.792 orang. Polisi juga ambil barang jahat itu yang nilainya sangat banyak, katanya bisa selamatkan banyak nyawa. Pak Polisi Listyo bilang ini kerja penting dari perintah Presiden Prabowo. Sekarang polisi juga ubah kampung yang dulu ada narkoba jadi kampung yang bersih dan aman.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Upaya Polri sepanjang 2026 menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan masyarakat melalui penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Dengan pengungkapan puluhan ribu perkara, penyitaan barang senilai triliunan rupiah, serta transformasi ratusan kampung menjadi bebas narkoba, langkah ini mencerminkan sinergi nyata antara ketegasan hukum dan kepedulian sosial demi lingkungan yang lebih sehat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN TimesKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Polri telah menetapkan 32.792 tersangka kasus narkotika sepanjang 2026. Selain itu, aparat juga menyita berbagai jenis narkotika dengan nilai mencapai Rp10,4 triliun yang diklaim mampu menyelamatkan sekitar 89 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Sigit mengatakan, pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas Polri sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto. Selain narkoba, Polri juga memfokuskan penindakan terhadap penyelundupan dan perjudian daring.

Sepanjang 2026, Polri berhasil mengungkap puluhan ribu perkara narkotika. Dari pengungkapan tersebut, ribuan kilogram narkotika dan jutaan butir obat keras berhasil diamankan.

"Dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, pada tahun 2026 Polri telah mengungkap 24.837 perkara, menetapkan 32.792 tersangka, menyita barang bukti berupa 3,1 ton sabu, 4,1 ton ganja, 63 ribu butir ekstasi, 59,2 juta butir obat keras, dan berbagai jenis narkotika lain senilai Rp10,4 triliun serta menyelamatkan 89 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata dia dalam pidato upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).

Selain melakukan penegakan hukum, Sigit mengatakan, Polri juga menjalankan pendekatan pencegahan melalui transformasi kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai kampung narkoba.

"Polri juga berusaha untuk melakukan transformasi 148 kampung narkoba dan saat ini menjadi kampung bebas dari narkoba," kata dia.

Sigit menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Editorial Team

Related Article