1.300 Orang Tewas akibat Heatwave di Eropa, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI

- Kemlu RI memastikan tidak ada WNI yang menjadi korban heatwave di Eropa dan terus memantau situasi melalui perwakilan Indonesia di berbagai negara.
- WHO melaporkan lebih dari 1.300 orang meninggal akibat gelombang panas ekstrem sejak 21 Juni 2026, dengan mayoritas korban merupakan lansia di atas 65 tahun.
- Pemerintah Eropa diminta memperkuat mitigasi dampak heatwave melalui sistem peringatan dini, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan, dan perlindungan bagi kelompok rentan.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan hingga saat ini belum ada warga negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan menjadi korban maupun terdampak langsung gelombang panas ekstrem (heatwave) yang melanda sejumlah negara di Eropa dalam beberapa pekan terakhir.
Pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan situasi melalui seluruh perwakilan RI di berbagai negara Eropa. Pemantauan dilakukan di tengah meningkatnya jumlah korban jiwa akibat suhu ekstrem yang telah menewaskan lebih dari 1.300 orang sejak 21 Juni 2026.
Selain melakukan koordinasi dengan seluruh kedutaan besar dan konsulat, Kemlu juga meminta perwakilan RI untuk menyampaikan imbauan kewaspadaan kepada WNI yang berada di kawasan tersebut. Setiap perwakilan juga telah menyiapkan layanan hotline bagi WNI yang membutuhkan bantuan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi mengingat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut Eropa kini menjadi benua dengan laju pemanasan tercepat di dunia. Gelombang panas tahun ini juga disebut sebagai salah satu yang terburuk yang pernah tercatat.
1. Kemlu pantau kondisi WNI di seluruh Eropa

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah mengatakan pemerintah terus berkoordinasi dengan seluruh perwakilan Indonesia di Eropa untuk memantau kondisi WNI di tengah cuaca ekstrem.
Berdasarkan laporan yang diterima Kemlu, hingga kini belum ada WNI yang melapor terdampak maupun menjadi korban akibat gelombang panas tersebut.
“Untuk heatwave di Eropa, kita sudah berkoordinasi dengan perwakilan-perwakilan kita di sana, dan sampai saat ini belum ada WNI yang terdampak, yang melaporkan atau menjadi korban dari heatwave itu belum,” kata Heni dalam media gathering di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Meski demikian, Kemlu tetap meminta seluruh WNI meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti arahan otoritas setempat selama suhu ekstrem masih berlangsung.
“Namun demikian, semua perwakilan di Eropa ini memiliki hotline, dan juga menyampaikan kepada para WNI untuk waspada dan melakukan langkah-langkah agar tidak terlalu terdampak dengan kondisi heatwave di Eropa tersebut,” ujarnya.
2. WHO: Lebih dari 1.300 orang meninggal akibat gelombang panas

Gelombang panas yang melanda Eropa sejak 21 Juni telah menyebabkan sedikitnya 1.300 kematian berlebih (excess deaths), menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebut gelombang panas kini menjadi silent killer atau pembunuh senyap yang semakin sering terjadi akibat perubahan iklim.
“Didorong oleh perubahan iklim dan pemanasan global, fenomena gelombang panas sekali dalam satu generasi kini terjadi hampir setiap tahun. Eropa adalah benua dengan pemanasan tercepat di Bumi, memanas dua kali lipat dari rata-rata global,” kata Tedros.
WHO memperkirakan sekitar 191 juta orang di Eropa mengalami suhu udara sedikitnya 35 derajat Celsius. Rekor suhu tertinggi tercatat di sejumlah negara, termasuk Jerman yang mencatat suhu 41,7 derajat Celsius di Neißemünde, dekat perbatasan Polandia.
Di Prancis, badan kesehatan masyarakat melaporkan lonjakan kematian harian selama periode puncak gelombang panas. Sekitar 85 persen korban meninggal merupakan kelompok lanjut usia berusia 65 tahun ke atas.
3. Negara-negara Eropa perkuat mitigasi dampak heatwave

Selain menimbulkan korban jiwa, gelombang panas juga menyebabkan gangguan pada pembangkit listrik, merusak infrastruktur, dan meningkatkan tekanan terhadap sistem layanan kesehatan di sejumlah negara Eropa.
WHO mendorong pemerintah di kawasan tersebut memperkuat rencana aksi menghadapi panas ekstrem, mulai dari sistem peringatan dini, peningkatan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan, hingga perlindungan bagi kelompok rentan.
Organisasi itu juga menilai fenomena cuaca ekstrem yang sebelumnya hanya terjadi sekali dalam satu generasi kini semakin sering muncul akibat perubahan iklim, sehingga membutuhkan langkah adaptasi jangka panjang.
Sementara itu, Kemlu RI menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi melalui jaringan perwakilan Indonesia di Eropa. WNI yang berada di kawasan tersebut juga diimbau untuk memanfaatkan layanan hotline KBRI atau KJRI apabila membutuhkan bantuan atau menghadapi keadaan darurat selama gelombang panas berlangsung.














