Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, data terbaru yang dimiliki oleh TNI diketahui ada 4.472 prajurit TNI aktif yang bertugas di 14 lembaga sipil. Belasan lembaga sipil itu sesuai dengan yang tertulis di undang-undang baru TNI yang disahkan pada 20 Maret 2025 lalu di parlemen.
Data ini lebih besar yang pernah dipaparkan oleh Badan Pembinaan Hukum TNI pada 2023 dan dikutip oleh beberapa kelompok masyarakat sipil. Dua tahun lalu, tercatat 2.569 prajurit TNI aktif yang ditugaskan di lembaga sipil.
"Jumlah penempatan prajurit TNI aktif di K/L per Februari 2025 sebanyak 4.472 orang," ujar Kristomei kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Kamis (27/3/2025).
Ia mengakui bila dilihat sepintas maka jumlah prajurit TNI aktif yang bekerja di lembaga sipil angkanya tergolong besar. Namun, ia meminta publik melihat dengan cermat di mana para prajurit TNI aktif itu ditugaskan.
"Mereka berada di K/L yang memang boleh ditempati oleh prajurit itu berada sesuai dengan UU Nomor 34 tahun 2004 atau versi revisi. Itu pun sesuai permintaan dari K/L berdasarkan kompetensi atau spesialisasi prajurit tersebut," tutur dia.