(Tim penyidik KPK tengah menunjukkan barang bukti yang diperoleh saat OTT) IDN Times/Santi Dewi
Sebelumnya, dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Basaria Panjaitan sempat membantah ada cap jempol di dalam puluhan ribu amplop yang telah disiapkan oleh Bowo Sidik Pangarso. Namun, belakangan, pernyataan itu mereka ralat. Melalui Juru Bicaranya, Febri Diansyah, lembaga antirasuah mengakui memang terdapat cap jempol.
"Memang ada stempel atau cap-cap tertentu di amplop tersebut. Tapi, sejauh ini menurut fakta hukum yang ada, itu (amplop) masih terkait kebutuhan pemilu legislatif," ujar Febri pada Selasa malam (2/4) di Gedung KPK.
Sadar bahwa pernyataan itu akan ditarik ke ranah politik, Febri kemudian menggaris bawahi apa yang disampaikan sesuai dengan fakta hukum yang ada.
"Kami berharap proses hukum ini dilihat oleh semua pihak secara independen, sebagaimana proses hukum yang diatur di hukum acara yang berlaku," tutur dia.