Jakarta, IDN Times - Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Malang memadamkan api di Gunung Panderman di dalam wilayah kerja Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Senin (22/7).
Luas hutan yang terbakar sampai dengan saat ini sekitar 60 hektare (ha). Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut terjadi di hutan dengan status fungsi hutan lindung.
