Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, ke tahap penyidikan. Keputusan itu diambil setelah polisi melakukan gelar perkara.
Aiman dilaporkan ke polisi usai menyampaikan tudingan polisi tak netral dan mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
“Yang jelas naik sidik, hari ini (Kamis 28/12), gelar perkara hari ini,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media Jumat (29/12/2023).